Kamis, Maret 28, 2024

Dinas PMP2TSP Kabupaten Langkat Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin diwakili Kadis PMP2PTSP Edi Suratman membuka Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (14/2023).

Dia menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Untuk itu marilah kita terus berkomitmen melakukan terobosan dalam rangka percepatan dalam peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Langkat.

Standar pelayanan adalah prioritas informasi atas penyelenggaraan pelayanan publik, kepuasan masyarakat tidak akan pernah berjalan dengan baik selama standar pelayanan belum di penuhi.

“Standar pelayanan yang kita sampaikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha merupakan bentuk keterbukaan, keadilan dan akuntabel,” sebutnya.

Standar pelayanan harus di sampaikan secara terbuka sesuai dengan pernyataan komitmen melalui maklumat pelayanan khusus pada dinas penanaman modal dan pelayanan khusus pada dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat.

Dirinya pun menghimbau sesuai dengan adanya penilai penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan sesuai dengan undang-undang nomor: 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang di nilai oleh Ombudsman RI sebagai keseriusan dalam mewujudkan perbaikan penyelengaraan pelayanan publik.

Maka Dinas PMP2PTSP Langkat wajib melaksanakan forum konsultasi publik sesuai dengan peraturan MENPANRB Nomor 16 tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan forum komunikasi publik di lingkungan unit penyelenggaraan pelayanan publik guna menciptakan pelayanan perizinan menjadi lebih efektif.

Ketua panitia kegiatan Nuansyah Harahap menyampaikan tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat, memberikan informasi kepada peserta kegiatan terutama pelaku usaha agar mendapatkan pemahaman atas standar pelayanan pelaku forum konsultasi publik.

Serta mengajak masyarakat atau pelaku usaha untuk dapat berinteraksi dalam pelayanan perizinan berusaha guna meningkatkan percepatan kemudahan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat pelaku usaha.

Nuansyah juga menyampaikan peserta kegiatan forum konsultasi publik ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari OPD dinas terkait, para Camat atau perwakilan Langkat hulu,Hilir dan teluk Aru, akademisi, kepala BPJS Ketenagakerjaan, kepala BPJS Kesehatan perwakilan tokoh masyarakat, Ketua MUI, media massa, ketua HIPMI, ketua KADIN dan ketua rumah UKM.

Mewakili Deputi Pelayanan Publik Kementrian Menpan RB RI Junaidi Sinaga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. “saya sampaikan kepada Dinas PMP2PTSP Kabupaten Langkat atas terselenggaranya kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, hari ini tentunya kegiatan yang penting ini sudah sangat lengkap dengan terpenuhi saya lihat,” ucapnya.

“Kita melihat masyarakat tidak hanya lagi sekedar sebagai penerima layanan tetapi juga dia adalah aktor dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kami sangat mengharapkan tentu nanti masyarakat yang hadir dalam acara forum fakultas publik ini turut berperan aktif di dalam menyampaikan masukan pendapat dan gagasannya,” ajaknya.

Reporter:Muhammad Heri Syahputra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

42 Siswa-siswi SMAN 1 Lubuk Pakam Lulus SNBP Tahun 2024

mimbarumum.co.id - Sebanyak 42 siswa dan siswi kelas 12 SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi...

Baca Artikel lainya