Selasa, Juli 9, 2024

Dinas Pendidikan Sumut Digeruduk Mahasiswa, Didesak Bayar Tamsil Guru dan Hapuskan Pungli

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD14 Sumut), bersama Mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di Dinas Pendidikan Sumut, Jumat (22/9/2023). Mereka menyampaikan aspirasi rakyat terkait dugaan korupsi dan pungli yang terjadi di Dinas Pendidikan Sumut.

Dalam keterangan pers yang diterima wartawan sore tadi, Koordinator Aksi Ahmadi menyampaikan 4 tuntutan mereka.

Pertama, ditemukan kebobrokan atas pengelolaan dana BOS SMA/SMK di bawah kepemimpinan Asren Nasution.

“Ini harus dibersihkan dari dugaan praktek mafia dana BOS dan dugaan pungli dana BOS,” uca Ahmadi.

Kedua, lanjutnya, berdasarkan informasi dari internal bahwa di Dinas Pendidikan Sumut saat ini tengah marak dari pungutan liar untuk para guru SMA/SMK, baik yang akan mutasi atau yang akan promosi, serta naik pangkat dan juga pengurusan lainnya.

“Perilaku pungli ini diduga terus terjadi, dari dulu sampai sekarang saat Dinas Pendidikan Sumut dipimpin oleh Asren Nasution,” tuding Ahmadi.

Tuntutan selanjutnya, mereka mengingatkan agar kepala sekolah SMA/SMK jangan bermain dana BOS, apalagi sampai melakukan perbuatan setoran-setoran yang mengakibatkan dana BOS tidak digunakan tepat sasaran di sekolah masing-masing.

“Temuan lembaga BPK RI menyebutkan, ada ratusan juta rupiah dana BOS SMA/SMK digunakan tidak tepat sasaran, tidak sesuai ketentuan,” sebut Ahmadi lagi.

Terakhir, mahasiswa meminta agar Dinas Pendidikan melalui Kepala Dinas Asren Nasution agar segera membayarkan Tambahan Penghasilan (Tamsil) ratusan guru ASN SMA/SMK yang belum direalisasikan sejak tahun 2021/2022 dan 2023.

“Jangan sampai masalah dana BOS, dugaan Pungli dan Dana Tamsil, menjadi kasus baru tindak pidana korupsi, sehingga gercep dilakukan penyelidikan aparat penegak hukum (APH Sumut) yang akan memperjelas fakta-fakta bobroknya Dinas Pendidikan Sumut di bawah kepemimpinan Asren Nasution saat ini,” Ahmadi, mengingatkan.

Untuk itu, ia meminta agar Pj. Gubernur bertindak cepat dan tegas membersihkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dari oknum-oknum koruptor, baik yang berasal dari ASN maupun orang dekat Kepala Dinas Pendidikan asren Nasution (keluarga) atau kepercayaannya.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya