Rabu, Juli 3, 2024

Dinas Pendidikan Medan Galakkan Pemberantasan Pungli

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dinas Pendidikan (Disidik) Kota Medan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku pungutan liar (Pungli) yang terjadi di dunia pendidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan Laksamana Putra Siregar, Rabu (9/3) sesuai intruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam memberantas pungutan liar.

“Pemberantasan pungli merupakan salah satu program yang tengah digalakkan Dinas Pendidikan. Ada memang beberapa kasus ditemukan dan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan,” kata Laksamana Putra Siregar.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan salah satu OPD yang terus berusaha membebaskan pelayanan pendidikan dari segala bentuk Pungli. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka kanal pengaduan melalui Hotline (saluran siaga-red) di nomor 0853 7109 3888.

Laksamana mengungkapkan, selain melalui nomor tersebut, masyarakat yang mengalami atau pun menemukan dugaan praktik Pungli dapat menyampaikan pesan secara langsung melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Medan.

“Kanal-kanal pengaduan ini salah satu wujud dari komitmen untuk memberantas segala bentuk Pungli dalam pelaksanaan pelayanan pendidikan,” imbuhnya.

Dikatakannya, kanal-kanal tersebut juga dapat menjadi bahan bercermin sekaligus mengukur sejauh mana pelayanan dan kualitas pendidikan di Medan.

Disampaikan Kadisdik, warga juga sudah merespon inovasi tersebut, sudah ada masuk pengaduan tentang Pungli di SMP Negeri 39 Belawan.

“Hasilnya memang ada kasus. Ada orang tua siswa yang di pungut secara tidak sah uang sebesar satu juta rupiah dengan alasan biaya administrasi pindah ke sekolah tersebut,” terangnya.

Putra menyebutkan, setelah menemukan kebenaran pengaduan itu pihaknya langsung meminta agar uang yang di pungut dari orang tua siswa itu dikembalikan.

“Kemudian, kita juga telah melayangkan surat kepada Inspektorat Kota, agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kasus tersebut,” tegasnya.

Dirinya pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang telah dibuka ini.

“Pengaduan itu akan ditindaklanjuti dan kita akan melindungi orang yang mengadu. Kita akan pastikan, kalau laporannya benar, tidak akan mendapat intimidasi atau tekanan atau dipersulit dalam hal-hal lain,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya