mimbarumum.co.id – Pemkab Aceh Tamiang dalam tahun 2020 ini telah menerima dua apresiasi penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Kedua penghargaan tersebut yaitu, apresiasi terhadap peningkatan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kabupaten Aceh Tamiang dan penghargaan atas Pengembangan Kampung Iklim (Proklim) dengan kategori pratama dari Kementerian LHK RI.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Mahdi, SP, M.Si, M.MA, Selasa (10/03/2020) mengatakan, penerimaan penghargaan ini didasarkan pada nilai IKLH Kabupaten Aceh Tamiang yang dinilai semakin meningkat dan hasil dari pengukuran pencemaran air, pencemaran udara serta tutupan lahan Aceh Tamiang tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun 2018.
Baca Juga : 12 Perusahaan di Sumut tak Peduli Lingkungan
“Pada tahun 2019 nilai IKLH mencapai 71,92% dari tahun 2018 yang hanya mencapai 69,71%,” ungkapnya.
Tambahnya, penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dan diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Mahdi, SP, M.Si, M.MA di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok NTB.
“Penyerahan penghargaan ini dilakukan terhadap 10 kabupaten/kota seluruh Indonesia, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang, Selayar, Banyuwangi, Belitung Timur, Bintan, Berau, Dhamasraya, Maluku Tengah, Kota Padang dan Makasar,”terang Kadis Lingkungan Hidup Aceh Tamiang.
Sayed Mahdi juga berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Lingkungan Hidup bertekad untuk terus meningkatkan nilai IKLH.
“Pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan yang ada saat ini akan dilakukan secara rutin, baik pengawasan dan pemantauan terhadap kualitas air limbah, kualitas udara, air sungai, air laut serta inventarisasi terhadap sumber pencemar,” ungkapnya.
Reporter : Burhan Rangkuti
Editor : Dody Ferdy