Medan, Mimbar – Mantan Sekda Deliserdang, H. Chairullah terpidana kasus korupsi meninggal dunia pada Selasa (4/9) paska penangkapan dirinya yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, baru-baru ini.
Almarhum yang juga sempat menjadi PJ. Bupati Serdang Bedagai itu sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) paska dirinya ditetapkan bersalah dalam kasus korupsi proyek bantuan pembinaan keamanan ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan TA 2004.
Terpidana penjara 2 tahun itu melarikan diri, hingga akhirnya berhasil ditangkap tim intelijen kejaksaan pada Sabtu (25/8/2018) dini hari di sebuah rumah Jalan Kalisuren, Perumahan Griya Kalisuren Blok A2 No.14, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Almarhum selanjutnya diserahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tanjung Gusta Medan.
“Kami turut berdukacita atas meninggalnya bapak H.Chairullah semoga amal dan ibadah beliau diterima di sisi sang pencipta,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Sumanggar Siagian mewakili Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Dia mengatakan, sebelum terpidana itu meninggal dunia sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Royal Prima Medan, pada Selasa (4/9/2018), namun nyawanya tidak tertolong. (jep)