Diduga Limbah Milik Oknum Kejatisu Resahkan Warga

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Keberadaan limbah dari rumah kontrakan di Jalan kebun Kopi, Gang Kedondong, Marindal, meresahkan warga setempat karena mencemari lingkungan warga.

Warga merisaukan limbah dari rumah kontrakan yang berjumlah 10 unit di Jalan Kebun Kopi, Gang Kedondong, Pasar 7, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang diduga milik dari oknum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Pasalnya, genangan airnya yang sudah menjadi limbah menjalar ke rumah warga dan tidak tidak ada tempat pembuangannya, dan itu berdampak kepada lingkungan dan kesehatan warga.

“Kejadiannya itu sudah selama satu pekan ini. Kalau sudah ada aktivitas warga yang mengontrak rumah milik oknum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mandi maupun mencuci piring dan pakaiannya itu, sudah pasti air limbah dari rumah kontrakan tumpah ke rumah warga lainnya. Jadi sangat berdampak pada lingkungan sekitarnya. Kita sebagai warga sekitarnya ini sangat risau tidak ada perhatian dari rumah kontrakan milik oknum Kejaksaan Tinggi Sumut berinisial ATG,” ucap Pendi warga Jalan Kedondong, Gang Kedondong, Pasar 7, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) malam.

Diterangkannya, apalagi kalau sudah hujan deras, pastilah air limbah dari rumah kontrakan milik oknum Kejatisu itu menganggu aktivitas warga sekitarnya.

Kata dia, ada sejumlah warga yang menghubungi nomor ponsel milik rumah kontrakan tersebut. Namun dari pemilik rumah kontrakan itu akan segera membersihkan selokan parit yang tumpat dan telah mengganggu aktivitas warga sekitarnya.

“Tapi hanya ucapan saja dan tidak ada anggota maupun pekerja yang membersihkan selokan parit milik rumah kontrakan tersebut,” paparnya.

Menurutnya, tidak ada kepedulian dari pemilik rumah kontrakan itu dan pemilik rumah kontrakan itu arogan dan sombong.

“Semua warga di tantangnya, kepeduliannya tidak ada sama sekali, jelasnya.

“Dari awal pembangunan rumah kontrakan cukup menjanggal. Soalnya pembangunan tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” pungkas Pendi.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Belawan di Bagan Deli

mimbarumum.co.id - Tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat pengungkapan kasus narkotika di...