Di Sidimpuan Mobil Sedan Dibarter Sabu, Pelaku ESB Sudah Diamankan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polres Padang Sidimpuan, menangkap belasan pelaku narkoba di wilayah Kota Padang Sidimpuan atau diluar Kota Padang Sidimpuan.

Para terduga pelaku narkoba itu berinisial ABB (36), ASS (30), ER (38), ARD (39), FN (36), PS (50). Ke-6 Warga tersebut berasal Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan. Para terduga narkoba tersebut ditangkapnya pada Senin (20/6/2022)

“Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti uang milik ABB sebesar Rp1,5 juta. Selanjutnya, di sepeda motor (barang bukti) ABB juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu bungkusan besar dan 7 bungkus plastik klik transparan di tumpukan batu yang berisi sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Padang Sidimpuan Kota Padang Sidimpuan AKP Sammailun,Rabu (22/6/2022) kepada wartawan.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil.

- Advertisement -

Sebelumnya pada Sabtu (18/6/2022), polisi juga menangkap 6 orang terduga pelaku narkoba Kampung Bukit, Kecamatan Padang sidimpuan Utara ,Kota Padang Sidimpuan..

Ke-enam pelaku masing-masing berinisial FT (28) alias U, HPH (46), SH (48), SP (43), AS (25) dan HSP (40). Selanjutnya, dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 8,34 gram, 1 sendok pipet, 1 timbangan elektrik, 1 unit HP putih, 1 plastik warna hitam.

Sementara itu Kapolres Padang Sidimpuan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, penangkapan belasan orang terduga pelaku narkoba tersebut atas keluhan masyarakat yang ada di Kota Padang Sidimpuan.

Saat pertama bertugas, banyak warga di Sidimpuan yang mengeluhkan tentang maraknya peredaran narkoba,”ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut dia mengatakan, diantara belasan terduga pelaku narkoba yang ditangkap tersebut, ada yang diamankan dari wilayah di luar kota Padang Sidimpuan yaitu, Kabupaten Mandailing Natal.

“Dimana saja akan dikejar, tidak terkecuali di luar Kota Padang Sidimpuan,”tuturnya.

Menurutnya, dalam melakukan penangkapan, petugas kepolisian juga melibatkan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Jadi mobil sedan yang disita oleh kepolisian, di barter pelaku, si pelaku menaruh mobil nya di tambah 5 juta dan mendapatkan barang untuk diduga membeli baram sabu. Atau narkotika,”jelas Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Lebih lanjut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, mobil jenis Mitshubitsi Lancer warna merah dengan nomor polisi BB 1218 FQ. Mobil tersebut diamankan dari ESB (39), salah seorang bandar narkoba di Kabupaten Mandailing Natal.

“Pihak kepolisian akan tindak semua pelaku narkoba, tidak pandang bulu,Kedepannya kami akan turun kelapangan mencari para bandar narkoba , untuk menciptakan keindahan dan keinginan masyarakat bersih dari narkoba,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Kompol Hendro Wibowo BNNK juga komitmen dengan pihak kepolisian berantas narkoba, kami siap ketika ada tim gabungan menangkap para bandar BNNK pun siap membantu demi menciptakan dan mewujudkan warga Padang Sidimpuan agar anak anak mereka terhindar dari narkoba.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

BRI Padangsidimpuan Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

mimbarumum.co.id - Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, BRI Padangsidimpuan kembali menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada...