
mimbarumum.co.id – Pemkab Paluta melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paluta memindahkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke Hotel Purba Margana, Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas.
Lairar Rusdi Nasution Juru Bicara GTPP Covid-19 Paluta, Jumat (23/10/2020) menyampaikan jumlah pasien yang dipindahkan sebanyak 28 orang yang terdiri dari laki-laki berjumlah 9 orang dan perempuan berjumlah 19 orang.
Kemudian ada 7 orang pasien tidak ikut dalam proses pemindahan dan tetap diisolasi di RSUD Gunung Tua, dikarenakan adanya pasien yang sedang dalam keadaan hamil dan menyusui.
Baca Juga : Dimas Sidabutar Wakili Sumut di KSN Nasional
“Untuk biayanya sendiri selama proses karantina/isolasi mandiri seluruhnya di tanggung pemerintah kabupaten Paluta” ujarnya.
Sekretaris Daerah Paluta Burhan Harahap berharap semoga dengan pemindahan lokasi karantina/isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam proses pemulihannya lebih cepat dan maksimal.
”Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah kabupaten Paluta dalam kondisi wabah Covid-19 mempunyai tanggungjawab besar dan melakukan yang terbaik terhadap warga masyarakat Paluta yang sedang terpapar Covid-19,” ucapnya.
Hingga Kamis (22/10/2020) jumlah konfirmasi 45 orang, sembuh 34 orang, meninggal dan suspek masing-masing 1 orang.
Reporter : Lomo Siregar
Editor : Dody Ferdy