mimbarumum.co.id – Dalam rangka pendampingan dan pengawasan terhadap pendistribusian bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari provinsi dalam bentuk sembako dan BLT kepada warga terdampak Covid-19, DPRD Sumut menyambangi Kabupaten Samosir kemarin.
Samosir akan mendapat quota sebanyak 19.172 dengan total biaya Rp 4.313.700.000, masing-masing paket terdiri dari beras, gula, minyak goreng dan mie instan sebesar Rp225.000 per paket.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting didampingi beberapa anggota legislatif Dapil IX yakni, Jubel Tambunan, Pantur Banjarnahor, Victor Silaen, Irwan Simamora dan Junius Taripar Hutabarat diterima Bupati Rapidin di Kantor Bupati, Jalan Rianiate, Kecamatan Pangururan.
Baskami berharap agar bantuan JPS disalurkan dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Baca Juga : Pemprov Sumut Salurkan BLT dan JPS Awal Mei
“Kita memberi apresiasi, GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir hingga saat ini mampu bekerja sama dengan semua lini, mewujudkan daerah ini zero Covid-19,” sebutnya.
Anggota legislatif lainnya, Junius Taripar Hutabarat menambahkan, Pemkab Samosir harus segera menyalurkan Bantuan JPS tersebut sesuai prosedur dengan berkoordinasi kepada Pemrovsu dan Gugus Tugas Provinsi.
Bupati Rapidin Simbolon sebagai Ketua GTPP mengatakan, dalam penanganan Covid-19 di Samosir bersama Forkopimda bekerja ekstra keras, sehingga tetap di zona hijau sampai sekarang ini.
Penyaluran bantuan kepada masyarakat menurutnya, sudah dilaksanakan untuk 18.018 keluarga mendapatkan BST Kemensos, 7.887 keluarga mendapat BLT Dana Desa, 895 keluarga mendapatkan bantuan APBD.
“Sebelumnya 6.000 paket bantuan penambah gizi dan Vitamin telah disalurkan,” katanya.
Terkait bantuan JPS, dikatakan Rapidin, dana sebesar Rp. 4.313.700.000 sudah masuk ke rekening pertengahan Mei 2020. “Hingga saat ini belum disalurkan karena masih dalam proses kelengkapan administrasi,” pungkasnya.
Dia menjelaskan, Pemprovsu memberikan waktu satu bulan. “Dalam dua minggu kedepan bantuan JPS akan disalurkan bagi 19.172 KK penerima, dengan berpedoman kepada Juknis dari Pemprovsu dan akan melibatkan Forkopimda Kabupaten Samosir,” imbuh Rapidin.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Redaksi