Di sebuah warung kopi di pinggiran Lubukpakam, obrolan para bapak sore itu beralih dari harga beras ke kabar terbaru, Deliserdang dinobatkan sebagai kabupaten layak anak. Seorang bapak yang masih berseragam kerja berdecak, “Layak anak katanya? Anak-anakku main bola saja di jalan, mandi di parit hitam, makan jajan penuh pewarna. Kalau itu layak, berarti aku yang salah paham sama arti kata layak.”
Perkataan itu menohok. Kadang suara rakyat kecil lebih tajam daripada puluhan halaman laporan pemerintah. Bagaimana bisa Deliserdang disebut ramah anak, sementara realita sehari-hari jauh dari ramah bahkan untuk orang dewasa?
Coba tengok kampung-kampung kita. Comberan merembes ke halaman rumah, jalan becek jadi teman setia anak-anak saat berangkat sekolah. Tidak ada drainase yang beres, sehingga hujan sebentar saja sudah cukup membuat anak-anak terjebak genangan. Ruang bermain? Hampir tak ada. Kalau pun ada, lebih sering jadi tempat parkir mobil atau dagangan musiman.
Lebih menyedihkan lagi, anak-anak tumbuh dalam suasana kekerasan. Tawuran seakan tak kenal waktu. Sore hari, malam, bahkan siang bolong di depan sekolah. Batu, kayu, hingga senjata tajam jadi mainan. Seolah tak ada rasa takut. Polisi kerap datang setelah ribut usai. Guru-guru kewalahan. Orang tua hanya bisa gelisah. Apakah ini yang disebut kabupaten ramah anak?
Narkoba pun menjalar bagaikan air yang mencari celah. Bukan hanya di kota, desa pun sudah kecolongan. Gang-gang sempit yang dulu tempat anak bermain petak umpet, kini berubah jadi lorong transaksi. Miris, anak sekolah bisa saja dijadikan kurir hanya dengan iming-iming uang jajan. Bukankah itu sama saja merampas masa depan mereka secara perlahan?
Kesehatan anak juga tak kalah terancam. Hampir setiap sekolah dikepung pedagang jajanan berwarna mencolok. Murah meriah, tapi penuh bahan berbahaya. Siapa yang bisa melarang? Orang tua tak mungkin mengawasi setiap detik. Pemerintah pun seolah menutup mata. Padahal anak punya hak tumbuh sehat, jasmani dan rohaninya. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari-Muslim). Bukankah anak-anak juga bagian dari rakyat yang wajib dilindungi?
Ironisnya, fasilitas bermain yang resmi hanya bisa kita temui di pusat kabupaten. Itu pun lebih mirip taman hias di kompleks perkantoran bupati. Bagaimana dengan kecamatan lain? Jangan harap ada taman layak anak. Anak-anak di desa hanya bisa bermain di jalan, di sawah yang tersisa, atau di emperan warung. Apakah keadilan hanya berlaku bagi anak-anak di dekat kantor bupati?
Maka pertanyaan besar pun muncul: apa sebenarnya ukuran kabupaten layak anak? Apakah hanya sekadar mengisi indikator di atas kertas? Atau cukup dengan membuat program seremonial sekali setahun? Jika jawabannya ya, maka predikat itu hanyalah gelar kosong. Plakat penghargaan bisa dipajang megah di kantor bupati, tetapi rakyat di warung kopi hanya tertawa getir menyebutnya.
Kita tidak menolak penghargaan. Tetapi penghargaan seharusnya lahir dari realita, bukan sekadar laporan. Anak-anak Deliserdang tidak butuh piagam, mereka butuh lapangan bermain, sekolah aman, lingkungan bersih, makanan sehat, dan perlindungan dari narkoba. Itu baru namanya ramah anak.
Ingatlah firman Allah, “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih baik (bagi mereka), sampai mereka dewasa. Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 34). Jika anak yatim saja harus dilindungi haknya, apalagi seluruh anak negeri ini.
Maka sudah saatnya pemerintah berhenti mengejar gelar semu. Berhenti menjadikan piagam sebagai tujuan. Sebab pada akhirnya, sejarah dan rakyat yang akan menilai. Dan di hadapan Allah, setiap pemimpin akan ditanya, apakah ia sudah menunaikan amanah melindungi generasi, atau justru menipunya dengan penghargaan palsu.
Jika Deliserdang sungguh ingin menjadi kabupaten layak anak, maka mulailah dari hal sederhana. Benahi drainase, sediakan taman di tiap kecamatan, tegakkan hukum atas narkoba, tertibkan pedagang jajanan berbahaya, dan hadirkan sekolah yang benar-benar aman dari kekerasan.
Karena anak-anak kita tidak butuh kata manis, mereka butuh bukti nyata. Jika tidak, sebutan kabupaten layak anak itu akan tetap menjadi bahan olok-olok di warung kopi.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper httos://myedisi.com/mimbarumum


