Rabu, Juli 3, 2024

Delapan Lurah Labuhanbatu Ditarget Buat Posko Covid-19 Hingga September

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara dr Hj Saodah meminta lurah di delapan kecamatan agar segera membentuk Posko Penanganan Covid-19.

Kadinkes Labura menyatakan permintaan ini, Selasa (14/9/2021). Karena semakin lambat pembentukan posko, maka penyerapan anggaran tidak akan terserap maksimal.

Terungkap saat Kadinkes berbincang dengan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura , Drs Sugeng di Command Center Diskominfo.

“Kita berharap para lurah segera membentuk posko penanganan Covid-19 sesuai dengan surat edaran Bupati Kab. Labura Nomor : 440/972/DInkes/Tahun 2021,” sebutnya.

Saodah menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan para lurah terkait pembentukan pokso tersebut. Namun, hingga sekarang belum ada satu pun posko yang terbentuk.

“Ada beberapa lurah yang sudah mengajukan rumah untuk keperluan isolasi mandiri (isoman). Namun belum memenuhi persyaratan,” sebut Saodah.

Selain itu, dalam empat pertemuan yang telah dilakukan, ada juga kelurahan walaupun rumah sudah di dapatkan. Namun, masyarakat merasa keberatan jika rumah itu dijadikan tempat isoman. Akibatnya, rencana pembentukan posko pun mengalami kegagalan.

Posko Berfungsi September

Kadinkes berharap, posko tersebut seharusnya sudah dapat berfungsi di bulan September ini. Karena sesuai surat edaran bupati Labura rencananya posko tersebut berlangsung sejak Agustus. Namun, karena persoalan yang terjadi, baru Septermber inilah dapat terealisasi,” papar Saodah.

Saodah meluruskan, pihaknya tidak berniat sedikitpun untuk mengendapkan dana posko tersebut. Bahkan pihaknya pernah meminta agar dana tersebut di serahkan kepada masing-masing kelurahan dalam bentuk hibah, akan tetapi aturan tidak memperkenankan hal itu,” terangnya.

“Bagaimana kita mengeluarkan dananya jika tidak ada pertanggungjawabannya karena belum terbentuknya posko bak ibarat pepatah, membeli kucing dalam karung. Apalagi dana tidak bisa berbentuk uang kecuali untuk tenaga honor yang masuk dalam daftar tim,” sambungnya.

Karena itulah, ia kembali berharap dan meminta agar Posko Penanggulangan Covid-19 tersebut dapat segera terbentuk. Apalagi  kini, sudah ada lima kelurahan yang telah mengajukan rumah isoman. “Kita akan melihatnya untuk mengecek apakah rumah itu memenuhi persyaratan. Jika memenuhi syarat, kita akan langsung lakukan kontrak,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, dr. Saodah menyebutkan, bagi warga yang menjalani isoman di posko kelurahan, maka biaya makannya ditanggung pemerintah. “Jika warga yang melakukan isoman merupakan kepala keluarga, maka anggota keluarganya pun ditanggung juga ,” sebutnya.

Jadi, jelasnya lagi, anggaran yang keluar untuk setiap kelurahan tidak sama, tergantung berapa banyak pasien yang menjalani isoman di masing-masing kelurahan.

Reporter : AO.Sihombing 

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya