Dana Desa Paling Banyak Dikorupsi di Sumut

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Di Sumatera Utara, dana desa ternyata paling banyak dikorupsi sepanjang 2019. Hal itu tercatat oleh Sentra Advokasi Untuk Hak dan Pendidikan Rakyat (SAHdaR).

“Kasus korupsi dana desa terus mengalami peningkatan sejak 2017 lalu, dimana setiap tahunnya secara bertahap jumlah kasus korupsi dana desa semakin banyak disidangkan,” ungkap Divisi Monitoring Peradilan SAHDaR, Surya saat merilis catatan akhir tahun, Senin (30/12/2019).

Sebut Surya, di 2017 mereka mencatat hanya terdapat 1 kasus korupsi dana desa yang terjadi di Sumatera Utara, yakni di Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga : Pemkab Samosir Aktifkan Kades Terpidana Korupsi, Warga Desa Cinta Maju Berontak

- Advertisement -

Namun di 2018 tercatat terjadi peningkatan sebanyak 5 kasus dan di tahun 2019 tercatat meningkat menjadi 8 kasus. Sehingga total kasus Dana Desa sejak tahun 2017 hingga 2019 sudah berjumlah 14 kasus. Deli Serdang dan Langkat menjadi dua daerah yang cukup banyak terjadi kasus korupsi dana desa.

“Catatan kami menunjukan bahwa eskalasi kasus dana desa tidak akan berhenti tanpa adanya pengawasan intens yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya lagi.

Baca Juga : Lili Pintauli Siregar Ajak Mahasiswa Cegah Korupsi

Berdasarkan hasil pemantauan peradilan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SAHDar sepanjang 2019, hanya terdapat 86 register perkara yang telah disidangkan.

Dari sejumlah register tersebut, setidaknya ada 48 kasus korupsi yang telah dituntut oleh aparat penegak hukum dengan jumlah terdakwa korupsi sebanyak 94 orang.

Hal ini berbeda dengan situasi tren korupsi di tahun 2018 lalu, yang mana terdapat 128 register perkara, 79 kasus korupsi yang dituntut oleh Penegak Hukum, yang mana kasus korupsi infrastruktur menduduki posisi pertama dengan jumlah total 37 kasus atau sebesar 30 persen dari keseluruhan kasus selama 2018.

“Hal ini kami duga terjadi karena 2019 merupakan tahun politik yang mana setiap kali tahun politik berlangsung, penindakan terhadap kasus korupsi akan cenderung mengalami kelonggaran,” tandasnya. (budi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Perkembangan Tersangka Nina Wati Dibantarkan, Kompolnas: Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

mimbarumum.co.id - Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas RI) telah menerima hasil klarifikasi dari Polda Sumut terkait perkembangan kasus penipuan...