Dahnil Simanjutak Tak Penuhi Panggil Penyidik

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengakui telah melakukan pemanggilan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana makar, Selasa (28/5/2019).

Namun, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, tidak memenuhi panggilan itu.

“Khusus pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak selaku saksi, ya. Tadi saya lihat pernyataannya di media, bahwa yang bersangkutan (mengaku) belum membaca secara langsung surat panggilan yang seperti beredar di media sosial,” ungkap Irjen Pol Agus kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).

Kata Agus lagi, ia akan menyurati yang bersangkutan untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya. Namun Agus belum bisa menyebutkan kapan surat pemanggilan itu dilayangkan.

“‘Nanti akan kita layangkan kembali. Kapan waktu yang beliau sempat, nanti akan kita koordinasikan supaya yang bersangkutan bisa diperiksa sebagai saksi, dalam kasus beberapa tersangka yang kemarin sudah dikenakan,” terang Kapolda Sumut. (dd)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat dalam Tempo 3 Pekan, 712 Tersangka Diamankan

mimbarumum.co.id - Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres/Polresta/Polrestabes mengungkap sebanyak 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan...