mimbarumum.co.id – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menegaskan pencegahan narkotika harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.
Hal itu dikatakan Hilman saat menggelar pemusnahan barang bukti 21 kilogram daun ganja kering di halaman Polres Padangsidimpuan, Rabu (4/12/2019).
“Pecegahan narkotika haruslah dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita,” ujar Hilman.
Baca Juga : Kejari Asahan Berencana Musnahkan Narkotika Setiap Bulan
Hilman menambahkan daun ganja kerimg yang dimusnahkan dengan rincian 14.936,29 kilogram disita dari empat orang tersangka masing-masing inisial PN, ZAH, MST dan IT. Selanjutnya, 6021,9 kilogram lebih disita dari tersangka bernama SN alias Eben.
“Barang bukti ganja ini hasil kerja keras personil Mapolresta Padangsidimpuan, selama 3 bulan belakangan,” papar Hilman.
Hilman menyebutkan selama ini pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari informasi dari masyarakat.
“Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah banyak membantu kami,” tuturnya. (zal)