mimbarumum.co.id – Puluhan warga yang mengaku menjadi korban penipuan Ninawati menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (11/2) pagi.
Massa yang menamakan diri sebagai Forum Orangtua Calon Siswa TNI korban penipuan Ninawati menuntut keadilan dan mendesak aparat hukum segera menangkap serta mengadili Ninawati karena diduga melakukan pungutan berkedok rekrutmen TNI.
Koordinator aksi, Rafi Siregar, dalam pernyataan sikapnya menegaskan para siswa calon telah mengikuti pelatihan di Rindam/BB Pematang Siantar. Namun belakangan terungkap bahwa kegiatan tersebut hanyalah trik untuk menarik uang dari orang tua mereka.
“Kami sebagai orang tua merasa ditipu! Anak-anak kami sudah menjalani pendidikan dan pelatihan sesuai standar militer, tapi kenyataannya itu hanya akal-akalan Ninawati untuk mengeruk keuntungan,” tegasnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Ninawati dan mengusut tuntas jaringan yang terlibat dalam dugaan penipuan ini.
“Kami ingin kepastian hukum. Jangan biarkan oknum seperti ini merusak citra institusi TNI dan menghancurkan harapan generasi muda yang ingin mengabdi kepada bangsa!,” serunya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, turun tangan dan berjanji akan membawa kasus ini ke Komisi I DPR RI serta berkoordinasi dengan Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut yang baru menjabat.
“Saya pastikan akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat untuk mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ninawati tersebut,” tegasnya kepada massa aksi demonstrasi.
Terpisah, kuasa hukum salah seorang korban, Ranto Sibarani, menerangkan bahwa sedari awal kasus penipuan yang dilakukan Ninawati alias Bunda ini, dirinya sudah menduga bahwa korban tidak hanya kliennya Afnir.
Ranto mengaku, perbuatan Ninawati bisa berjalan mulus dengan rentang waktu yang lama adalah berkat bantuan oknum-oknum yang bersubahat jahat dengannya.
“Dari awal kita sudah yakin bahwa korban perbuatan Ninawati ini pasti banyak. Kita selama ini fokus mengawal klien kita dari pelaporan ke Polda Sumut hingga menjadikan Ninawati sebagai terdakwa, walaupun hingga sekarang tidak pernah hadir di persidangan,” akunya.
Ranto berharap, siapapun yang merasa korban dari penipuan Nina Wati saat ini tidak perlu merasa takut dan tidak perlu merasa diintimidasi.
“Saya tegaskan, silahkan bersuara, silahkan laporkan perbuatan Ninawati ke pihak kepolisian. Dengan bersuaranya kita semua, dengan sendirinya akan membuka mata par pejabat aparat penegak hukum di Sumut ini,” harapnya.
“Kepada para penegak hukum khususnya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tempat bersidang plat di Labuhan Deli dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar memberikan atensi terhadap jalannya sidang ini. Kami dari pihak korban sudah capek mendengar alasan jaksa penuntut umum soal terdakwa Ninawati yang tidak bisa dihadirkan,” pungkasnya.
Reporter: Rasyid Hasibuan