mimbarumum.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan masalah konflik tanah sudah lama terjadi dan sangat sensitif serta perlu penanganan khusus.
Hal itu disampaikan Bupati di acara coffee morning Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun, di Aula Andar Siahaan Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Selasa (16/5/2023).
Permasalahan tanah yang terjadi tidak hanya antara perusahaan negara maupun swasta, namun masalah konflik tanah juga sering terjadi antar keluarga sehingga diperlukan penanganan khusus.,vujar Radiapoh Hasiholan Sinaga.
“Dari sudut mana memandangnya sehingga kita bisa mengurainya , lanjut Bupati , dan darimana kita masuk untuk menyelesaikan konflik tanah ini,” pungkas Bupati.
Menurut dia i, untuk menangani permalasahan konflik tanah harus di bentuk sebuah tim. ” Karena itu Forkopimda akan membentuk sebuah Wadah yang khusus menangani masalah konflik tanah,” ujar orang nomor satu di Simalungun itu.
Selain itu dibutuhkan juga lintas pemerintah dan Forkopimda untuk membentuk sebuah sikap dalam menyelesaikan konflik tanah, apalagi di Kabupaten Simalungun masalah konflik tanah memiliki keunikan.
Seperti masalah konflik tanah Sihaporas, Bupati mengatakan , bahwa Pemkab Simalungun telah berulang kali turun ke lokasi dan bertemu dengan pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian.
“Karena memang secara administrasi, hukum, dibutuhkan juga mediasi kekeluargaan, untuk menyelesaikan konflik tanah di Simalungun,”ucap Bupati.
Kesempatan itu, Bupati meminta kepada instansi terkait untuk mendata aset-aset dari pemerintah Kabupaten Simalungun, dan kepada para camat diminta untuk melakukan pemetaan terhadap tanah di wilayah masing-masing secara detail.
“Para Camat selaku perpanjangan tangan Pemerintah di Kecamatan mengetahui secara detail dan kondisi kecamatan masing-masing khususnya permasalahan tanah ini. Harus ” jemput bola, dan segera ditindaklanjuti,” kata Bupati.
Terkait situasi cuaca yang saat ini sangat ekstrim, Bupati meminta kepada Para Camat untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dan mensosialisasikan masalah bahaya kebakaran, terutama masyarakat yang berada di pesisir Danau Toba.
“Saya minta juga kepada para camat yang berada di kawasan Danau Toba, untuk memetakan kerambah jaring apung (KJA). Jangan yang sudah kita pangkas bertambah lagi. Petakan semua,”pinta Bupati.
‘Kita juga sedang melakukan kajian-kajian dan mencari dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk solusi alih profesi bagi petani ikan KJA,”sambung Bupati.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menyampaikan, sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri menghimbau kepada Forkopimda untuk bisa membetuk tim penanganan konflik.
“Karena memang kitalah yang menjadi wajah-wajah negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR/BPN) Simalungun Moren Naibaho memaparkan kondisi pertanahan di Simalungun, Kadis Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Frans N Saragih memaparkan tentang aset milik Pemkab Simalungun.
Kemudian Camat Girsang Sipangan Bolon, Camat Dolok Pardamean, dan Camat Sidamanik serta Camat Pamatang Sidamanik juga memaparkan permasalahan tanah di wilayah masing-masing.
Reporter : Ermawi Parinduri