mimbarumum.co.id – Bupati Simalungun Radiapo Hasiholah Sinaga meminta jajaranya untuk menghargai jabatan yang diemban.
“Hargai jabatan yang diamanahkan pimpinan. Terjemahkan dan implementasikan dengan kinerja yang baik sesuai Tupoksi pada unit kerja yang saudara pimpin,” kata Bupati Simalungun
ketika melantik 4 PNS untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di Kantor Camat Perdagangan Simakungun, Rabu (12/6/2024)
Bupati juga meminta kepada PNS yang dilantik agar menggunakan waktu dan sarana dengan efektif dan efisien. Terapkan dan tegakkan disiplin dalam segala aspek pekerjaan dan kehidupan serta patuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Oleh karena itu, bagi pejabat yang dilantik harus siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan untuk mencapai visi dan misi ‘Rakyat Harus Sejahtera’.
“Gunakan waktu dan sarana dengan efektif dan efisien. Terapkan dan tegakkan disiplin dalam segala aspek pekerjaan dan kehidupan serta patuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pinta orang nomor satu di Simalungun itu.
Radiapoh menuturkan, terapkan kerja cerdas, jaga kesehatan, jalin kerjasama dan kolaborasi agar pekerjaan terutama yang menjadi prioritas dapat terlaksana dengan baik.
Bupati juga berpesan kepada PNS yang dilantik agar senantiasa memberikan makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan.
“Jabatan saudara adalah suatu bentuk anugerah yang Tuhan titipkan, manfaatkan hal tersebut untuk mengabdi dan menjadi bentuk rasa syukur kepada Tuhan melalui kontribusi yang nyata bagi kemajuan Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati
Ditegaskannya, pelantikan ini untuk kepentingan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terutama kesempurnaan dalam melaksanakan pelayanan publik.
Sebagai saksi dalam pelantikan itu adalah Staf Ahli Bupati Simalungun Bidang Pemerintahan dan Kesra SML Simangunsong dan Asisten Administrasi Umum Akmal H. Siregar.
Sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/175/2024, PNS yang dilantik adalah Ronald Siharmada Banjarnahor sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Umum, Albert Riswanto Saragih sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Berikutnya Gimrood Sinaga sebagai Kepala Dinas Pengendalian dan Kesejahteraan Keluarga Berencana dan Osnidar Marpaung sebagai Kepala Dinas Sosial.
Pelantikan para PNS ini juga telah memperhatikan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-4317/JP.00.00/11/2023, Hal: Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-14466/JP.00.00/04/2024, Hal: Rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Surat Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/2533/SJ, Hal: Persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Surat Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/159/2024, Hal: Persetujuan pengangkatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Para PNS yang dilantik ini juga melakukan penandatangan fakta integritas dihadapan Bupati Simalungun.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Sekda Esron Sinaga, Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama pengurus lainnya serta undangan lainnya.
Reporter : Ermawi Parinduri