mimbarumum.co.id – Atas nama pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bupati Hendriyanto Sitorus, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Senin, (13/3/2023).
Laporan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
Di kesempatan itu, Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, mengucapkan ,terimakasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara atas di terimanya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2022.
“Harapan kami pemeriksaan laporan ini bisa di tindak lanjuti secara teknis, dan nantinya kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal – hal yang perlu untuk diperbaiki,” cetus Hendriyanto.
Selanjutnya Bupati juga mengharapkan pembinaan secara terus menerus agar dapat memperbaiki laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan harapan tahun ini bisa lebih baik dari pada tahun sebelumnya,” tutup Hendriyanto
Ditempat yang sama, Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang telah menyerahkan LKPD sebelum batas waktu berakhir.
“Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam pengelolaan keuangan patut di apresiasi dan di banggakan,” ucap Kepala BPK Sumut itu.
Acara LKPD itu turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab, Susi Asmarani, Kepala Inspektorat Indra Paria, Kepala BPKAD, Sofyan Yusma, Kepala BAPEDA, M. Ikhwan Lubis, Kadis Pendidikan Irwan Harahap, Kadis PU Edwin, Kadis Perkim, Adu Pargaulan Sitorus dan Direktur RSUD Yudha.
Reporter : AO Sihombing