mimbarumum.co.id – Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM, dan DPRD Labuhanbatu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ,tentang, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2023.
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu Utara di Aek Kanopan, Rabu (12/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn didampingi Wakilnya dan anggota DPRD. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, MM, dan jajaran kepala OPD ataupun yang mewakili.
Awalnya masing-masing fraksi di DPRD Labura menyampaikan pendapatnya atas Ranpeda P-APBD tahun 2023, dan seluruh fraksi menyatakan setuju atas Ranperda P-APBD tahun 2023 tersebut.
Setelah dinyatakan setuju, Bupati Hendriyanto bersama Ketua DPRD, H Indra Surya Bakti Simatupang dan juga wakilnya , Muhammad Rafip dan H. Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu, menandatangani nota kesepakatan atas persetujuan bersama dan kemudian menetapkan Ranperda P-APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Atas persetujuan tersebut, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, mengucapkan, terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara baik tergabung dalam banggar ( badan anggaran ) dan komisi-komisi yang telah melaksanakan pembahasan.
Menurutnya, selain menjalankan amanat peraturan pemerintah nomor : 12 tahun 2019, tentang, pengelolaan keuangan daerah, hal ini semata-mata dimaksud untuk memaksimalkan pencapaian program dan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dari pemerintah daerah,” ujar Hendriyanto
“Semoga hal yang harmonis ini dapat terus kita pelihara, sehingga apa yang di cita-citakan ,yaitu , percepatan pembangunan di segala bidang dapat terlaksana guna mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara hebat dengan sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius,” pungkas Bupati Labura.
Reporter : AO.Sihombing