mimbarumum.co.id – Hingga 21 Mei 2023 nanti, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara melakukan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga, sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.
Kegiatan yang disebut dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini akan dilaksanakan di 33 Kabupaten atau Kota di Sumatera Utara.
“Di Sumatera Utara totalnya menjadi 7.774 FKP, karena beban jumlah dusunnya atau kepala lingkungannya, jadi beberapa harus kita lakukan lebih dari satu kali,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Nurul Hasanudin dalam Sosialisasi Indikator Sosial Ekonomi, FKP Regsosek dan Sensus Pertanian 2023 di Provinsi Sumatera Utara untuk Wartawan, Selasa (2/5/2023).
Dikatakannya, yang menjadi peserta FKP Regsosek terdiri dari Ketua RT, Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan ataupun perwakilan yang memahami kondisi daerah setempat.
“Juga kita mengundang tokoh lain ada lima orang disana, karena anggaran dan lainnya ada keterbatasan jumlah, jadi perlu dimaklumi, ada tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua atau pengurus lembaga desa, dan Babinsa yang bisa membantu proses kegiatan tersebut,” terang dia.
Adapun FKP Regsosek terbanyak berada di Deli Serdang dengan total 732, kemudian disusul Kota Medan sebanyak 696 FKP dan Simalungun dengan total 509 FKP.
Untuk mensukseskan kegiatan FKP Regsosek di Sumatera Utara, BPS telah mempersiapkan sebanyak 6.113 fasilitator, Asisten fasilitator 1.682 orang dan administrator sebanyak 862 orang.
“Petugas kita harus membackup itu,” ungkapnya.
Dia berharap FKP Regsosek ini dapat rangkum sesuai target yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 21 Mei 2023.
“Semuanya diatur agar bagaimana terget pada tanggal 21 Mei itu bisa selesai gak boleh lewat harus diusahakan, mudah-mudahan cuaca dan juga akses menuju lokasi bisa kita mitigasi, terutama di kepulauan Nias,” tandasnya.
Reporter : Siti Amelia