mimbarumum.co.id – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Medan segera sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah sebanyak 68 bidang.
Program sertifikasi BMN Tahun Anggaran 2020, BPN Kota Medan mendapat subsidi dari pemerintah pusat untuk 6 instansi satuan kerja dengan total 68 bidang tanah yang akan disertifikatkan secara gratis.
“Pengsertifikatan BMN berupa tanah ini di subsidi pemerintah pusat, sudah ditentukan oleh departemen mana saja yang memperoleh. Tujuan supaya aset-aset pemerintah tertib,” ucap Nurdin Nasution, S.SiT, Kasi Pengadaan Tanah BPN Kota Medan kepada mimbarumum.co.id, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga : Realisasikan 15 Ribu PTSL, BPN Medan Sediakan Posko Tiap Kelurahan
Nurdin menegaskan BPN Medan akan secepatnya menyelesaikan program tersebut. Katanya, karena sebelumnya sudah ada koordinasi dengan pihak Zidam I/BB dimana instansi yang mendapat alokasi sertifikasi bidang tanah paling banyak.
“Kalau target program 1 tahun anggaran, tapi kalau bisa secepat mungkin, tinggal mereka yang menentukan yang mana terlebih dahulu di sertifikat,” tukas Nurdin.
Sekadar diketahui, pada tahun anggaran 2020 pemerintah pusat melalui BPN Kota Medan akan mensertifikasi yakni, 1 bidang tanah di satuan kerja Politeknik Negeri Medan, 6 bidang tanah di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.
Kemudian 2 bidang tanah di Lanud Suwondo, 27 bidang tanah di Zidam I/BB, 11 bidang tanah di PJN Wilayah IV Provinsi Sumut dan 21 bidang tanah di SNVT PJSA Sumut II dengan total 68 bidang tanah aset pemerintah akan disertifikasi BPN Kota Medan. (jepri)