BPJS Ketenagakerjaan Langsa dan PEMKAB Aceh Tamiang Siap Lindungi Aparatur Desa dan Pekerja Rentan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang siap melindungi aparatur desa dan pekerja rentan desa dalam rangka mendukung target Pemerintah dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa Muhammad Kurniawan dalam acara Sosialisasi dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Desa & Pekerja Rentan Desa dalam Rangka Pencapaian SDGs Desa Tahun 2024 Kamis, (06/06/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh pemangku kepentingan yaitu Bupati Aceh Tamiang dalam hal ini diwakilkan Asisten Dua, Ibu Catur Haryati dan jajarannya, Perwakilan Dari Dinas DPMKPPKB, Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Haryati mengatakan, melalui kegiatan ini seluruh peserta yang hadir diharapkan dapat berkolaborasi bersama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerja desa, sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam memberikan kesejahteraan dan menuntaskan kemiskinan pada seluruh elemen masyarakat khususnya masyakarat desa di wilayah Desa Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada kesempatan ini, Haryati membahas mengenai kebijakan pemanfaatan dana desa, untuk mendukung program SDGs dalam menghapus kemiskinan, keterlibatan Perempuan Desa dan Desa Tanpa Kesenjangan. Ada sekitar 193 desa dengan jumlah potensi aparatur dan pekerja rentan yang akan didaftarkan sebesar 4.899 peserta.
“Dengan adanya lapangan kerja dan diberikannya perlindungan ketenagakerjaan untuk pekerja desa, maka perputaran ekonomi akan terus ada. Setiap pekerja akan bekerja lebih maksimal, karena mereka nyaman dan tenang dalam bekerja. Semua risiko yang mungkin muncul karena aktivitas pekerjaannya, akan ditanggung penuh oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” Ujar Haryati.
Dalam kesempatan yang sama, Kurniawan mengatkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melindungi warga negara khususnya masyarakat pekerja. Dengan besarnya manfaat yang dapat diterima oleh pekerja, hal ini seharusnya tidak lagi menjadi isu dalam berkolaborasi melindungi pekerja-pekerja desa, yang rata-rata merupakan pekerja yang rentan terhadap risiko sosial.
“Semoga dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh pekerja di desa/kalurahan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT). Sehingga Upaya dalam meningkatkan kemandirian desa dalam menurunkan angka kemiskinan dapat teratasi,” tutup Kurniawan.

Reporter : Siti Amelia 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Hari Pelanggan Nasional, BTN Tingkatkan Pelayanan Sebagai Transactional Bank

mimbarumum.co.id - Menyambut Hari Pelanggan Nasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar serangkaian acara sebagai bentuk apresiasi kepada...