Bisnis Narkoba Makin Gila 8 Kg Sabu Dikendalikan dari LP Tanjung Gusta

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Bisnis narkotika di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan bukan lagi rahasia. Selain narkotika, praktek judi pun tersedia.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut kembali mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta. Ada 5 orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 8,2 kilogram sabu, 1,900 butir pio ekstasi dan 330 butir pil happy five.

Lokasi penangkapan pertama di Jalan Lintas Sumatera, Desa Padang Halaban, Kecamatan Rantau, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dari sini petugas menangkap tersangka Iyan (30). Barang bukti yang diamankan dari Iyan 3 kilogram sabu.

Lokasi penangkapan kedua di Gang Aman, Kampung Baru, Kota Tanjung Balai dan diamankam 2 orang tersangka bernama Said Zulham (42), Sangkot Hairan Pohan (30).

- Advertisement -

Lokasi penangkapan ketiga di Kampung Baru, Gang Sahabat, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu. Dari sini diamankan 1 tersangka Febriadi Juhri alias Bantut (29). Barang bukti yang diamankan 5,6  kilogram sabu-sabu, 1,900 butir pil ekstasi dan 330 butir pil happy five.

Dari keterangan para tersangka ini diketahui bahwa barang bukti dikendalikan oleh seorang napi Lapas Tanjung Gusta bernama Khairul Arifin Hasibuan alias Dedek Kunto alias DK. Dedek Kunto ini pun disergap petugas BNNP Sumut.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial pada wartawan, Jumat (26/4/2019) siang mengatakan pengungkapan ini lagi-lagi bersumber dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Satu napi bernama Dedek Kunto disergap setelah berkoordinasi dengam pihak Lapas.

“Barang bukti seperti yang rekan-rekan lihat ada 8,2 kilogram sabu, 1.900 butir pil ekstasi dan 330 butir pil happy five. Ada satu tersangka yang DPO yakni inisial SD yang sedang kita buru,” ungkap Brigjen Pol Atrial.

Sambung Atrial lagi, saat penangkapan ada beberapa tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan anggota. (dd)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...