Medan,(Mimbar) – Rapat paripurna tentang pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis di Kota Medan kurang mendatapat respon dari para anggota dewan di daerah ini. Tercatat dari 50 anggota dewan, hanya 15 legislator yang hadir.
“Karena ini paripurna lanjutan, maka rapat paripurna tetap digelar,” kata Henry Jhon saat membuka rapat paripurna pendapat kepala daerah (Walikota Medan) terhadap penjelasan DPRD Kota Medan di ruang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (23/8).
Sikap antusias membahs hal itu justru ditunjukkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Medan. Mereka hadir memenuhi seluruh kursi. Sejumlah anggota dewan yang tak hadir belum jelas diketahui sebabnya.
Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberi apresiasinya terhadap produk halal dan higienis saat ini perlu mendapatkan pengawasan serta jaminan.
“Pada prinsipnya kami dapat menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,”kata Eldin saat membacakan pendapatnya.
Usai rapat tersebut, Walikota mengatakan untuk melakukan pengawasan produk itu, pihaknya berupaya melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.Termasuk memperketat pengawasan pada beberapa lokasi di Kota Medan yang terindikasi butuh pengawasan terhadap makanan dan minuman yang di konsumsi masyarakat secara umum.(ui)