BI Rate Naik, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Kenalkan Solusi Kepemilikan Rumah Melalui Program MLT di PT Super Andalas Steel

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate yang berdampak pada meningkatnya biaya pembiayaan perumahan menjadi perhatian banyak pekerja. Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melakukan sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada pekerja PT Super Andalas Steel sebagai solusi untuk mewujudkan impian memiliki rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pekerja mengenai manfaat tambahan yang dapat diperoleh sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, khususnya fasilitas pembiayaan perumahan yang disediakan melalui Program MLT.

Program MLT merupakan manfaat tambahan dari Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021. Melalui program ini, peserta dapat memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan perumahan dengan plafon hingga Rp500 juta, bunga kompetitif, tenor fleksibel hingga 15 tahun, serta proses pengajuan yang mudah dan cepat.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menyampaikan bahwa Program MLT merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu pekerja memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian yang layak.

“Saat kondisi ekonomi dan suku bunga mengalami perubahan, pekerja tentu membutuhkan solusi yang dapat membantu mereka tetap memiliki akses terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau. Program MLT BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut sehingga pekerja dapat mewujudkan impian memiliki rumah bagi dirinya dan keluarga,” ujar Husaini.

Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum mengetahui bahwa kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan, tetapi juga membuka akses terhadap fasilitas pembiayaan perumahan.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa Program MLT terdiri dari beberapa jenis layanan, yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara menjelaskan bahwa peserta yang ingin memanfaatkan Program MLT harus telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perbankan maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Yang perlu dipahami oleh peserta adalah bahwa Program MLT tidak mengurangi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki dan tidak dikenakan iuran tambahan. Ini merupakan manfaat tambahan yang disediakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara mengapresiasi PT Super Andalas Steel yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta aktif mendorong pekerjanya untuk memahami berbagai manfaat yang tersedia.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak pekerja yang memanfaatkan Program MLT sebagai solusi kepemilikan rumah yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan.

“Ingat Rumah, Ingat BPJS Ketenagakerjaan”

Reporter : Siti Amelia

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pelindo Panen Kepercayaan, Survei IDM Ungkap Kepuasan Pengguna Pelabuhan Tembus Level Tinggi

mimbarumum.co.id - Kinerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo di sektor logistik dan kepelabuhanan mendapat rapor merah jambu—dalam artian...