mimbarumum.co.id – Satres Polrestabes Medan dan Sat Tahti berlakukan besuk tahanan secara online yang mulai dilaksanakan sejak, Senin (20/4/2020) kemarin.
“Besuk tahanan secara online ini sudah berjalan sejak, Senin kemarin,” kata Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Dijelaskan, besuk tahanan secara online ini merupakan kerjasama Satuan Reskrim dengan Satuan Tahanan dan Barang bukti Polrestabes Medan.
“Kegiatan sudah bisa dilaksanakan disesuaikan dengan waktu dan jam besuk tahanan yang sudah dijadwalkan oleh Sat Tahti,” kata AKBP Ronny Sidabutar.
Baca Juga : Tahanan Narkoba Polrestabes Medan Melahirkan
Dijelaskan, jadi warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rumah Tahanan Polrestabes Medan dibatasi.
“Nanti warga atau pihak keluarga yang membesuk hanya bisa tiga orang. Setelah berada di dalam ruang tahanan Polrestabes akan diberikan handphone yang sudah dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk hingga mereka ini bisa berkomunikasi dengan video call,” jelas Ronny.
Menurut Ronny, saat ini Polrestabes Medan hanya menyediakan 3 unit alat komunikasi untuk video call.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy