Beredar Buku UUD 1945 Sesat

Berita Terkait

Pematangsiantar, (Mimbar) – Masyarakat Kota Pematangsiantar khususnya kalangan dunia pendidikan resah dengan beredar buku berjudul “UUD 1945 dan Perubahannya”. Buku tersebut dinilai menyampaikan informasi yang menyesatkan.

Dalam buku setebal 93 halaman terbitan Visimedia, Jakarta itu memuat penjelasan tentang sila-sila dalam dasar negara, Pancasila. Pada halaman 5 bagian paragraf pertama dituliskan, “Sila Ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa, dilambangkan dengan sebuah bintang emas berkepala lima. Sila ini, sebut buku itu menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Ideologi Sekuler Sosialisme”.

“Jika kita membaca penjelasan sila pertama tersebut, sudah jelas isinya menyesatkan karena ideologi negara kita tidak ada sekuler sosialisme,” kata Pj. Walikota Pematangsiantar, Anthony Siahaan,SE,ATD,MT, Rabu (31/1) sore dalam keterangan persnya.

Soal agama di Indonesia, katanya, sekarang ini sudah ada enam agama yang resmi diakui pemerintah, bukan empat seperti yang tertulis pada buku itu.

- Advertisement -

“Hal ini merupakan bentuk kekeliruan informasi yang harus kita waspadai. Kita harus waspada dengan penyusupan-penyusupan informasi yang bisa mengganggu nasionalisme kita, apalagi dilakukan melalui penyebaran buku-buku yang dipelajari anak-anak sekolah,” ucap pejabat itu.

Pj. Walikota itu mengimbau pihak sekolah maupun para orang tua dapat berpartisipasi dalam menyeleksi bahkan meneliti buku-buku pelajaran maupun buku-buku suplemen bagi para siswa.

Sembari itu, Pemko Pematangsiantar juga meminta seluruh toko buku yang ada di Kota Pematangsiantar untuk menarik peredaran buku dengan sampul tebal berwarna merah tersebut.

“Pemilik toko buku juga kita minta untuk selektif menjual buku-buku yang berkaitan dengan ideologi negara. Bila menemukan buku yang kurang pas, segeralah berkoordinasi dengan pihak berwajib, sehingga buku tersebut tidak sampai beredar ke tengah masyarakat,” tandasnya. (rel/02)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...