Begal di Pintu Batu Pangururan Tertangkap

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polres Samosir berhasil mengungkap dua pelaku pembegalan di Pintu Batu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Sumber wartawan di Mapolres Samosir, Jumat (17/5/2019) menyebutkan, bahwa kedua tersangka begal yang ditangkap yakni, RS (17) warga Desa Parmonangan dan JHP alias Ngilu (16) penduduk desa yang sama telah diamankan.

Sementara korban begal Joe Lasto Simbolon warga Desa Sigaol Marbun, Kecamatan Palipi, Ruslan Sitorus, Sumiati Sianipar dan supirnya Hasiholan Simbolon.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Jonser Banjarnahor kepada wartawan menjelaskan ronologis pembegalan, pada Minggu (14/5/2019) lalu sekira pukul 23.00 Wib di jalan lintas Pangururan – Palipi tepatnya di Pintu Batu, Desa Rianiate Kecamatan Pangururan,

- Advertisement -

Para korban yang mengendarai mobil kijang warna biru dengan nomor polisi BK 1554 VG datang dari Pangururan menuju Palipi.

Setelah sampai di Pintu Batu, Desa Rianiate, tiba-tiba 2 orang pria mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam, mencegat mereka.

Dalam aksinya, salah satu tersangka yang dibonceng memegang tanda pembatas jalan yang terbuat dari kayu dan bagian bawah terbuat dari semen.

Kemudian tersangka memecahkan kaca depan mobil korban dengan tanda pembatas jalan, hingga tembus ke arah supir.

Akibatnya, tanda pembatas mengenai pipi sebelah kiri supir dan mengalami luka robek, telinga mengalami luka robek serta tangan mengalami luka lecet.

Para korban lainnya mengalami luka robek di pipi sebelah kiri dekat mata.

Setelah mengalami pembegalan, supir mobil berusaha memutar dan mengejar pelaku ke arah Pangururan, tetapi kedua tersangka berhasil meloloskan diri ketika itu.

Polres Samosir yang mendapat laporan pembegalan melakukan penyelidikan dan langsung turun ke TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka.

Kemudian pada pada Kamis (16/5/2019) kedua tersangka pembegalan berhasil ditangkap aparat Polres Samosir.

Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat kepada Mimbar mengatakan, besok pada temu pers akan dijelaskan secara rinci terkait penangkapan kedua tersangka. (RN)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...