mimbarumum.co id – Niat jenguk suami ke tahanan Polsek Medan Barat, Nelly Farida (53) warga Jalan Sekata, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat malah nyusul suaminya ke tahanan.
Pasalnya, Nelly membawa sabu saat menjenguk suaminya. Sabu paket 100 ribu itu diselipkannya ke dalam kotak sabun mandi.
Saat diinterogasi, Nelly mengaku sabu itu dibeli dari seorang pria berinisial I (DPO). Sabu itu juga dibeli Nelly atas permintaan suaminya bernama Willi Manurung yang terjerat kasus uang palsu.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Senin (3/8/2020) mengatakan tersangka Nelly sempat merampas kotak berisi sabu ketika sedang diperiksa anggota piket di SPK.
Baca Juga : Koruptor Rp 100 Miliar Juga Bisa Dihukum Mati, Liat Persyaratannya !!
“Usai merampas kotak sabun lalu tersangka melarikan diri dari Polsek Medan Barat. Tersangka membuang kotak sabun ke halaman Camat Medan Barat,” sebutnya.
Kata Afdhal lagi, anggota mengejar tersangka dan menangkapnya. Saat kotak sabu diperiksa ternyata berisi sabu.
“Jadi tersangka ini mengaku disuruh suaminya membeli sabu. Suami tersangka berstatus tahanan kasus uang palsu. Barang bukti yang kita amankan kotak berisi sabun, plastik klip berisi sabu dan dua ponsel genggam,” tuturnya.
Kini tersangka Nelly Farida ikut ditahan bersama suaminya di tahanan Polsek Medan Barat.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy