Bank Indonesia Kembali Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%, Begini Dampaknya!

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang digelar hari ini, Senin (9/6/2026). Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Kebijakan ini mencakup pula kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026) menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate ini dilakukan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.

“Kenaikan ini juga bertujuan untuk meningkatkan imbal hasil guna menarik aliran investasi portfolio asing ke Indonesia,” jelas Ramdan Denny Prakoso.

Menurut Ramdan Denny Prakoso, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan lebih lemah dari estimasi dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026. Pelemahan ini dipicu oleh beberapa faktor. Yakni gejolak global yang terus berlanjut; tingginya permintaan valuta asing dalam negeri; dan aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Selain kenaikan BI-Rate, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah, antara lain kenaikan struktur suku bunga SRBI pada tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk meningkatkan imbal hasil bagi investasi portofolio asing; penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10%; pembukaan kembali window lelang repo untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang; dan peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing.

Ramdan Denny Prakoso menambahkan bahwa koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah terus diperkuat. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 lalu.

“Koordinasi ini bertujuan agar kebijakan moneter dan fiskal saling mendukung dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah,” terang Ramdan Denny Prakoso.

Dengan berbagai langkah ini, Bank Indonesia optimistis fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global.

Reporter : Siti Amelia

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pelindo Regional 1 Belawan dan BRI Medan Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Layanan

mimbarumum.co.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BRI Medan bersama jajaran dalam...