“Ballpres” Agar Dilegalkan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ratusan pedagang baru-baru ini menggeruduk Mapolres, gedung DPRD dan Balai Kota Tanjungbalai mendesak pemerintah segera melegalkan impor pakaian bekas dalam bentuk ballpress. Menurut mereka berdagang pakaian bekas (monza) menjadi sumber penghasilan warga dan merupakan kearifan lokal.

“Saat ini ratusan pedagang pakaian bekas di pasar TPO sudah kelaparan akibat tidak bisa masuknya “ballpres” ke Tanjungbalai,” teriak Mulia Simatupang, mewakili ratusan pedagang yang menggelar aksi itu ke sejumlah pihak.

Mengatasnamakan seluruh pedagang, Mulia Simatupang menyampaikan empat tuntutan. Yakni,pertama meminta Wali Kota Tanjungbalai memikirkan nasib pedagang di pasar TPO yang terancam kelaparan akibat tidak masuknya “ballpres” sebagai barang dagangan mereka.

Kedua, meminta Pemkot Tanjungbalai segera menyampaikan keluhan pedagang kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo, agar memberikan toleransi terhadap impor “ballpres” untuk menyambung hidup pedagang.

- Advertisement -

Ketiga, mereka menuntut Pemko Taanjungbalai segera menggelar rapat pimpinan daerah bersama FKP untuk mencarikan solusi terbaik bagi pedagang, dan keempat meminta Presiden Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Tanjungbalai memberikan kebijakan khusus terkait impor “ballpres” sebagai suatu kearifan lokal.

Menurut dia, di daerah lain seperti Bandung, “ballpres” bisa masuk. Karena itu pemerintah diharapkan memperlakukan Kota Tanjungbalai sama dengan daerah lain, yakni memberikan toleransi terhadap impor “ballpres” ke Tanjungbalai.

“Kami berharap kepada pemerintah untuk memikirkan nasib pedagang pasar TPO yang menggantungkan hidup dari import ballpres yang sudah setahun tidak bisa masuk di Tanjungbalai,” ungkap Mulia Simatupang.

Wakapolres Tanjungbalai, Kompol EB.Sinaga mengatakan, polisi hanya menjalankan perintah dan fungsinya dalam penegakan hukum yaitu Permenperindag tentang larangan impor pakaian bekas.

“Polisi wajib mendukung pemerintah dalam penegakan hukum sesuai kewenangannya. Namun demikian, tuntutan para pedagang akan saya sampaikan kepada pimpinan kami,” kata EB Sinaga.

Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai Leiden Butar Butar mengatakan pihaknya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) akan berupaya menyampaikan aspirasi pedagang ke pemerintah pusat dan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi pedagang.

Sementara Wakil Wali Kota Tanjungbalai H. Ismail berjanji secepatnya akan menggelar rapat kordinasi bersama unsur FKPD plus untuk mencarikan jalan keluar terhadap masyarakat pedagang pasar TPO tersebut.

“Kami (Pemkot) sesegera mungkin dalam bulan ini menggelar rapat pimpinan daerah bersama unsur FKPD untuk membicarakan tuntutan pedagang. Diharapkan bapak ibu pedagang bisa bersabar,” kata H. Ismail di Balai Kota Tanjungbalai

Wakil Wali Kota juga menegaskan, setelah Pemkot menggelar rapat bersama FKPD, dalam rapat selanjutnya akan melibatkan pedagang untuk merumuskan solusi terbaik terhadap impor “ballpres” ke Tanjungbalai. (ant)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...