mimbarumum.co.id – Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara menggelar Penyuluhan Bahasa Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karo, 18 – 19 Agustus 2021.
Kegiatan yang berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Berastagi ini diikuti peserta terbatas dan dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd.
Eddi Surianta Surbakti mengatakan, bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa Indonesia harus benar-benar dihadirkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Jangan sampai bahasa Indonesia terpinggirkan oleh bahasa-bahasa asing.
“Di samping sebagai identitas, bahasa Indonesia haruslah diposisikan sebagai unsur perekat bangsa, pemersatu kebinekaan yang ada dengan menjadikannya sebagai alat komunikasi formal,” katanya.
Menurutnya, pengajaran bahasa Indonesia harus diberikan sedini mungkin bagi generasi muda. Dengan pengajaran sedini mungkin, nantinya diharapkan generasi muda mengenal, memahami, dan mencintai bahasa Indonesia dengan mengutamakannya dari bahasa-bahasa asing.
“Berdasarkan pengamatan di lapangan, perhatian dan kepedulian masyarakat kita untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, belum sesuai dengan harapan. Keluhan tentang rendahnya mutu pemakaian bahasa Indonesia sudah lama terdengar. Karena itu, kami menyambut baik kegiatan yang diprakarsai Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara ini,” sebutnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Dr. Maryanto, M.Hum. dalam laporannya mengatakan, bahasa Indonesia merupakan anugerah terbesar bagi bangsa Indonesia. Melalui bahasa Indonesia, suku-suku bangsa yang ada di Indonesia tidak akan mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Selain itu, bahasa Indonesia berperan sebagai alat pemersatu bangsa.
“Tidak dapat dimungkiri, bahasa memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan suatu bangsa. Hal ini berlaku bagi semua bahasa dan bangsa, tidak terkecuali bahasa dan bangsa Indonesia. Selain sebagai sarana komunikasi, bahasa Indonesia juga merupakan sarana berpikir, berkreasi, dan berinovasi bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bahasa Indonesia tidak antimodernisasi. Bahasa Indonesia cukup terbuka terhadap pengaruh bahasa asing. Akan tetapi, rasa rendah diri (inferior) yang berlebihan dalam menggunakan bahasa sendiri justru mencerminkan sikap masa bodoh yang bisa melunturkan kesetiaan, kecintaan, dan kebanggaan terhadap bahasa sendiri.
“Untuk itu, diperlukan kesadaran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” sergahnya.
Penyuluh Bahasa Indonesia, Agus Bambang Hermanto, S.S., M.Pd. menyebutkan, hingga saat ini belum ada kemauan baik untuk menggunakan sekaligus meningkatkan mutu berbahasa.
“Kita sering mendengar bahasa para pejabat yang rancu dan susah dipahami. Kita juga sering mendengar tokoh-tokoh publik yang begitu mudah melakukan manipulasi bahasa,” sebutnya.
Lebih mencemaskan lagi, lanjutnya, masih ada yang terlalu mengagungkan nilai-nilai modern sehingga merasa lebih terhormat dan terpelajar.
“Jika dalam bertutur, menyelipkan setumpuk istilah asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia,” katanya.
Ketua panitia, Chairani Nasution, S.S., M.Si., mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak ASN agar memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan ASN dalam berbahasa Indonesia secara baik dan benar secara lisan maupun tulisan serta meningkatkan kebanggaan ASN dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penyuluhan yang diikuti peserta dari Kecamatan Merdeka, Berastagi, dan Kabanjahe ini juga menghadirkan penyuluh, Juliana, S.S., M.Si., dipandu peneliti ahli muda, Suyadi, S.Pd., M.Si. (ss)
Editor : Jafar Sidik