Kadang-kadang negeri ini memang sulit dipahami. Indonesia dikenal sebagai salah satu penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Bertahun-tahun kita bangga dengan predikat itu. Produksi terus meningkat. Ekspor terus bertambah. Sawit menjadi penyumbang devisa yang tidak sedikit.
Di atas kertas, semua tampak membanggakan. Namun di bawah, di pasar-pasar tradisional, ceritanya berbeda. Ibu-ibu masih sibuk mencari MinyakKita. Kalau pun ada, harganya sering kali melampaui ketentuan pemerintah. Ironi seperti ini seharusnya membuat kita malu.
Bagaimana mungkin negeri yang menghasilkan jutaan ton minyak sawit setiap tahun justru kesulitan menyediakan minyak goreng murah bagi rakyatnya sendiri?
Bukankah logikanya sederhana? Kalau kebunnya ada. Pabriknya ada. Bahan bakunya melimpah. Lalu mengapa barang jadinya sulit ditemukan? Tentu ada yang tidak beres.
Persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan sawit. Bukan pula karena masyarakat terlalu banyak menggoreng ikan atau tempe. Yang bermasalah adalah tata kelolanya.
Sering kali kita terlalu bangga menghitung berapa juta ton CPO yang berhasil diekspor. Tetapi lupa menghitung apakah minyak goreng benar-benar sampai ke dapur rakyat.
Keberhasilan sebuah negara tidak hanya diukur dari besarnya nilai ekspor. Keberhasilan juga diukur dari kemampuan menjaga kebutuhan pokok masyarakat. Apa gunanya menjadi raksasa sawit kalau rakyat sendiri membeli minyak goreng dengan harga yang mencekik? Apa gunanya bangga menjadi pemain utama dunia kalau ibu-ibu di pasar masih harus bertanya, “Ada MinyakKita, Bang?”
Jangan sampai yang menikmati kekayaan sawit Indonesia hanya pelaku usaha besar. Sementara rakyat yang hidup di negeri penghasil sawit justru menjadi penonton. Kondisi seperti ini mengingatkan kita pada satu kenyataan yang pahit.
Indonesia sering kali hebat memproduksi. Tetapi belum tentu hebat mendistribusikan. Kita mampu menghasilkan. Tetapi belum tentu mampu memastikan hasil itu dinikmati rakyat. Padahal amanat konstitusi sangat jelas. Kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalimat itu bukan sekadar hiasan dalam Undang-Undang Dasar. Ia adalah janji negara.
Janji bahwa sumber daya alam tidak boleh hanya memperkaya segelintir pihak. Janji bahwa rakyat harus menjadi penerima manfaat pertama. Bukan penerima sisa.
Kalau hari ini MinyakKita masih sulit diperoleh dengan harga yang layak, berarti masih ada pekerjaan besar yang belum diselesaikan. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan operasi pasar sesaat. Tidak cukup pula dengan sidak yang hanya ramai ketika kamera datang.
Yang dibutuhkan adalah keberanian membenahi tata niaga dari hulu sampai hilir. Karena rakyat tidak sedang meminta sesuatu yang mewah. Mereka hanya ingin membeli minyak goreng dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Permintaan itu sangat sederhana. Dan seharusnya, di negeri penghasil sawit terbesar di dunia, permintaan sesederhana itu bukanlah sesuatu yang sulit dipenuhi. Kalau sampai itu pun gagal diwujudkan, mungkin yang perlu dievaluasi bukan lagi kebun sawitnya. Tetapi cara negara mengelola hasil kekayaan alamnya sendiri.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum


