Aset Pemprov Sumut TC Sosial Seluas 1,5 Hektar Diserahkan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan aset milik Pemprov Sumut TC Sosial seluas 1,5 hektar ke Pemko Tebing Tinggi, kemarin.

Aset dengan tanah yang luas juga terdiri dari beberapa bangunan gedung dan mushola yang ditinggalkan selama bertahun-tahun selama ini tetap di rawat dengan baik oleh Pemko Tebing Tinggi.

Aset ini sering dipakai untuk kegiatan olah raga, pramuka, pendidikan dan penataran, dan pada musim Pandemi Covid-19, TC Sosial tersebut digunakan sebagai tempat karantina ODP.

Baca Juga : Disdik Tebing Tinggi Berlakukan Program PJJ

Wali Kota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubsu yang telah mengalihkan tanah TC Sosial.

“Apabila covid-19 telah selesai, TC Sosial akan diperuntukan sebagai tempat pembinaan atau pelatihan bagi para pegawai atau pencari kerja. Jadi ini merupakan hal positif dan sangat mendukung untuk kelancaran penanganan Covid-19 dan penanganan pendidikan sumber daya manusia di masa-masa yang akan datang, dan kami berjanji akan merawat sebaik-baiknya,” ujarnya.

Reporter : Zulfan Kurniawan
Editor : Editor

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Bangun Hubungan yang Harmonis, DPC JBMI Kota Tebing Tinggi Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Masyarakat

mimbarumum.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jamiyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) menggelar kegiatan silaturahmi bertajuk 'Hablumminannas' di Aula Kantor...