Medan, Mimbar – Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) asal Sumatra Utara yang hak beasiswanya dicabut Pemerintah Kabupaten Simalungun gegara dirinya memutuskan untuk berpindah keyakinan agama, mengaku belum percaya atas rencana pemulihan haknya itu.
“Saya belum percaya dengan perkataan dan janji dari Disdik (Dinas Pendidikan) Simalungun kalau saya belum menerima langsung BUD (Beasiswa Utusan Daerah) saya,” ujar Arnita saat dikonfirmasi wartawan melalui percakapan telepon Rabu, (1/8/2018).
Mahasiswi yang berhenti kuliah karena beasiswanya disetop gara-gara dia pindah agama itu mengaku sudah mengetahui kabar bahwa pemerintah Simalungun akan mengembalikan beasiswanya. Namun dia tak serta-merta memercayainya sebelum dia menerima lagi beasiswa itu.
Kini Arnita menunggu saja realisasi janji yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Saragih, dalam pertemuan klarifikasi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan kemarin.
“Kalau hanya janji, enggak ada bukti, sama aja. Tapi, kalau saya sudah kembali masuk ke IPB, berarti pihak Pemkab Simalungun sudah membayarkan uang kuliah saya, dan saya sudah dimasukkan kembali, baru saya percaya,” katanya sebagaimana dikutip dari VIVA.
Tuntutan atau permintaan Arnita dapat dimaklumi karena sampai sekarang saja Dinas Pendidikan Simalungun belum menghubunginya, sekadar untuk memberitahukan komitmen Pemerintah Kabupaten. Padahal, Resman sang Kepala Dinas sudah bertemu ibunya, Lisnawati Damanik di Medan.
Pada bagian lain Arnita mengaku senang dengan kebijakan IPB tempatnya kuliah yang tak mengeluarkannya atau drop out dari kampus itu, melainkan hanya menonaktifkan status kemahasiswaannya. Dia memahami itu karena memang belum mengisi Kartu Rencana Studi dan membayar biaya kuliah setelah beasiswanya disetop. (vn/rol)