mimbarumum.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum terus melakukan penertiban alat-alat peraga kampanye pasca minggu tenang menjelang Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.
Dalam penertiban itu Bawaslu Medan menemukan alat-alat peraga kampanye di dua kecamatan yakni Kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat.
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap pada wartawan, Senin (15/4/2019) mengatakan sejak Minggu (14/4/2019) dinihari sudah masuk minggu tenang. Artinya tidak ada lagi alat-alat peraga kampanye yang terpasang di ruas-ruas jalan.
“Nah sebelum penertiban kita melakukan apel di Lapangan Merdeka. Ada dua kecamatan yang kita pusatkan dalam penertiban yakni Kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat,” ungkap Payung Harahap.
Sebut Payung lagi, dalam penertiban di dua kecamatan tersebut banyak ditemukan alat-alat peraga kampanye. Namun untuk jumlah berapa alat kampanye yang ditertibkan ia belum mendapatkan informasi.
“Memang ada kita temukan namun angkanya saya belum dapat laporan. Hasil tabulasi belum saya terima,” ujar Payung.
Sambung Payung lagi, penertiban di dua kecamatan dilakukan oleh Satpol PP. Pihaknya hanya mengawasi. Begitu pun Bawaslu terus melakukan road show dalam pengawasan apakah ada pelanggaran Pemilu pasca minggu tenang. (dd)