mimbarumum.co,id – Tim gabungan terdiri dari Pemkab Samosir, Bawaslu, KPU, Polres dan Kejari telah melakukan pembersihan atribut atau alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2019.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, Anggiat Sinaga kepada mimbarumum.co.id, Senin (15/4/2019) di Pangururan.
Ia menyebutkan, operasi pembersihan itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Pemkab Samosir dan pihak berwenang di daerah ini.
“Tim membersihkan seluruh atribut atau alat peraga kampanye, karena hari ini batas akhir pembersihan APK,” ujarnya.
Menurutnya, pada Selasa (16/4/2019) tidak ada lagi alat peraga yang terpajang di sepanjang jalan maupun tempat tempat strategis lainnya.
Pantauan wartawan, pusat kota Kabupaten Samosir tepatnya di Jalan Simanindo dan Simpag Empat, Kecamatan Pangururan, telah bersih dari atribut dan alat peraga kampanye parpol. (RN)