mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe atau Bayek kembali mengingatkan warga tentang program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah diterapkan di Kota Medan.
“Ini (masalah kesehatan) sudah berkali-kali saya sampaikan karena sering terjadi di masyarakat,” papar Bayek.
Terbukti, lanjutnya, masih banyak warga yang melaporkan masalah kesehatan kepadanya.
Bayek menambahkan, berbagai laporan yang disampaikan masyarakat, seperti masalah tidak bisa berobat, karena iuran BPJS Kesehatannya menunggak.
Ada juga masyarakat yang melaporkan tentang, tidak semua anggota keluarganya terdaftar BPJS Kesehatan dan masih banyak masalah kesehatan masyarakat lainnya.
“Dan sampai sekarang pun, walau pun saya tidak menang di Pileg tahun ini, masih ada juga warga yang melaporkan keluhannya kepada saya. Karena memang dari dulu, saya cepat merespon keluhan warga itu, khususnya di bidang kesehatan,” papar Bayek.
Berkaitan dengan keluhan masyarakat tentang kesehatan, Bayek mengatakan bahwa Pemko Medan sudah menerapkan program UHC.
Dengan program UHC itu, masyarakat Kota Medan bisa berobat ke rumah sakit di Kota Medan dengan menggunakan KTP.
“Walau pun BPJS menunggak atau tidak terdaftar di BPJS Kesehatan, masyarakat bisa berobat ke rumah sakit dengan membawa KTP. Karena, Pemko Medan sudah menerapkan program UHC,” jelas Bayek.
Makanya kedepan, Bayek mengingatkan kepada warga agar jangan khawatir lagi bila ingin berobat ke rumah sakit.
Reporter: Jafar Sidik