Medan, Mimbar – Seorang legislator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi perjalanan fiktif kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat kepolisian juga sudah menngajukan pencekalan untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.
“Sudah kita (Polda Sumut) ajukan pencekalan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (18/12/18) kepada wartawan perihal perkembangan hukum terhadap Sintong Gultom (SG), anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng).
Tersangka GS diduga kuat telah melakukan perjalanan dinas fiktif sehingga menyebabkan kerugian negara. Terhadapnya, petugas menjerat dengan pasal korupsi.
Kata Rony, setelah menetapkan status SG sebagai DPO, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Imigrasi. Itu dilakukan sebagai upaya antisipasi tersangka SG kabur ke luar Negeri.
Disinggung soal keberadaan tersangka SG, Rony enggan membeberkannya. Tapi, mantan mantan Wadirkrimsus Polda Sumut tersebut meyakini SG dapat segera ditangkap.
Memang, berdasarkan penyelidikan kita, tersangka ini sudah di luar Sumut, tapi kita tidak bisa sampaikan, nanti bisa semakin jauh,”kata Rony yang juga mantan Kabidkum Polda Sumut tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima anggota DPRD Tapteng sebagai tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2016/2017 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 655 juta lebih.
Polda Sumut telah berhasil menangkap empat tersangka dari tempat terpisah dan waktu berbeda yakni Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban. Sedangkan Sintong Gultom masih diburu.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan penangkapan itu dilakukan di Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (5/12) malam.
Ya benar, sudah kita tangkap seorang lagi tadi malam,”ujar Rony kepada awak media, Kamis (6/12).
Kini, sebut Ronni, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut masih mengejar seorang anggota DPRD Tapteng lagi yang belum ditemukan dan sedang diburon, yakni SG. Tinggal satu orang lagi yang masih kita kejar,”tegasnya kepada awak media.(Afm)