Kamis, April 25, 2024

Anggaran Makan Minum DPRK Gayo Lues Diaudit

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negri (Kejari) Gayo Lues gandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Aceh untuk audit atau memeriksa anggaran uang makan dan minum anggota DPRK Tahun Anggaran 2018.

Kejaksaan Negeri Gayo Lues kini sedang melakukan proses pengembangan penyidikan terhadap belanja barang dan jasa. Termasuk untuk penyediaan makanan dan minuman DPRK Gayo Lues dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar.

“Saat ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Bobby Sandri, Jumat (26/2/2021) di Kantor Kejari.

Ia bilang ada salah satu saksi beritikad dengan kesadaran sendiri mengembalikan anggaran. Yakni dengan mengembalikan sebagian kerugian negara sebesar Rp 220 juta.

Bobby Sandri juga menduga, bahwa uang tersebut berasal dari kegiatan belanja makan dan minum pada Sekretariat DPRK Gayo Lues tahun anggaran 2018. “Yang mana uang tersebut sudah diamankan di dalam Kas Kejaksaan Negeri Gayo Lues,” terang Bobby.

Ia juga mengatakan akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Aceh untuk melakukan penyelidikan. Untuk belanja makan dan minum dewan tahun anggaran 2018 ini. “Dan pihak kita juga akan terus berupaya untuk melakukan penyelidikan yang lebih lanjut,” tegasnya.

Reporter : Muhammad Tujung

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kadispora Binjai Hadiri Festival Binjai Diecast Day

mimbarumum.co.id - Kadispora Kota Binjai Iwan Setiawan menghadiri Festival Binjai Diecast Day, yang digelar di Atrium Binjai Super Mall,...

Baca Artikel lainya