Anggaran Makan Minum DPRK Gayo Lues Diaudit

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negri (Kejari) Gayo Lues gandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Aceh untuk audit atau memeriksa anggaran uang makan dan minum anggota DPRK Tahun Anggaran 2018.

Kejaksaan Negeri Gayo Lues kini sedang melakukan proses pengembangan penyidikan terhadap belanja barang dan jasa. Termasuk untuk penyediaan makanan dan minuman DPRK Gayo Lues dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar.

“Saat ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Bobby Sandri, Jumat (26/2/2021) di Kantor Kejari.

Ia bilang ada salah satu saksi beritikad dengan kesadaran sendiri mengembalikan anggaran. Yakni dengan mengembalikan sebagian kerugian negara sebesar Rp 220 juta.

Bobby Sandri juga menduga, bahwa uang tersebut berasal dari kegiatan belanja makan dan minum pada Sekretariat DPRK Gayo Lues tahun anggaran 2018. “Yang mana uang tersebut sudah diamankan di dalam Kas Kejaksaan Negeri Gayo Lues,” terang Bobby.

Ia juga mengatakan akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Aceh untuk melakukan penyelidikan. Untuk belanja makan dan minum dewan tahun anggaran 2018 ini. “Dan pihak kita juga akan terus berupaya untuk melakukan penyelidikan yang lebih lanjut,” tegasnya.

Reporter : Muhammad Tujung

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Gandeng Kejaksaan Aceh Singkil Tingkatkan Perlindungan Pekerja

mimbarumum.co.id - Dalam upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan...