mimbarumum.co.id – Mesin judi jackpot hasil penggerebekan aparat Polrestabes Medan beberapa waktu lalu sudah diserahkan ke pihak kejaksaan kemarin.
Namun ada pemandangan aneh saat pengangkutan barang bukti tersebut. Ketika barang bukti itu diangkut ke truk, ada bagian dalam mesin jackpot yang raib. Hanya tinggal rangka terbuat papan yang diangkut ke dalam truk. Seharusnya penyerahan barang bukti tersebut diserahkan ke kejaksaan secara utuh.
Ada indikasi oknum yang sengaja mengambil mesin judi yang bisa diperjualbelikan kembali. Menurut supir truk barang bukti akan diserahkan ke pihak kejaksaan.
Baca Juga : APBD Sumut Kawal Persidangan Penipuan Bisinis Kopi
“Iya bang mau diserahkan ke kejaksaan mungkin mau dimusnahkan. Tapi mesinnya judinya enggak ada lagi, yang kami angkut hanya rangkanya saja,” ungkap supir truk yang enggan menyebutkan identitasnya.
Kanit Tindak Pidana Umum Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja ketika dikonfirmasi Kamis (25/6/2020) mengatakan barang bukti mesin judi jackpot hasil penggerebekan personel Sat Sabhara.
“Mesin judi jackpot itu hasil penggerebekan Sabhara,” ungkapnya singkat.
Menanggapi keanehan tersebut Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Muslim Muis menegaskan ini merupakan citra buruk aparat kepolisian. Seharusnya barang bukti tersebut disimpan di Rupbasan jangan di kantor polisi.
“Nah kalau sudah kehilangan seperti ini siapa lagi yang disalahkan. Mana mungkin maling berani mencuri di kantor polisi. Lah, siapa lagi malingnya kalau bukan mereka,” ketus Muslim.
Kata dia lagi, Kapolrestabes Medan harus bertanggung jawab atas hilangnya bagian dari mesin judi jackpot itu.
“Kapolrestabes Medan harus mengusut siapa yang ngambil bagian dari mesin judi jackpot yang hilang itu. Indikasi benda yang hilang itu diperjualbelikan kembali pasti ada. Tapi sulit pembuktiannya. Maka dari itu jangan ada lagi barang sitaan disimpan di kantor polisi,” tutup Muslim.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi