Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Medan, Kamis (17/12/20) mengatakan, meskipun demikian pihaknya tidak melarang warga untuk merayakan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Hanya saja masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 saat ini, dan kita tidak ada mengadakan acara khusus, terutama di malam pergantian tahun,” katanya.
Hingga kini, ujar Akhyar, kasus COVID-19 di Kota Medan masih dalam situasi yang terkendali. Artinya, lanjut dia, tidak ada yang mengkhawatirkan karena semua pasien terkonfirmasi positif ditangani dengan baik, dan begitu juga tingkat kesembuhan.
Baca Juga :Â Angka Kematian Disebabkan Covid Di Medan Menurun
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Medan hingga Rabu (16/12), menyebutkan, jumlah terkonfirmasi COVID-19 total 8.194 orang yang terdiri dari 6.894 orang dinyatakan sembuh, 972 orang masih dalam perawatan, dan 328 orang meninggal dunia.
“Meskipun demikian, kami minta masyarakat tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kota Medan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, protokol kesehatan yang harus dilaksanakan, yakni menggunakan masker ketika beraktivitas, mencuci tangan menggunakan air mengalir dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.
“Masyarakat juga harus cerdas, di kerumunan yang berbahaya itu ada droplet. Droplet itu, percikannya seberapa jauh. Kalau jaraknya terpenuhi, kan tidak masalah. Saya juga tidak menganjurkan untuk melakukan konvoi dalam merayakan tahun baru. Harus cerdas yang mana itu yang dilarang, yang mana yang bahaya,” ucap dia.
“Kami juga tidak melarang orang keluar kota untuk liburan, dan kami tidak melarang orang datang ke Kota Medan, asalkan mereka memenuhi protokol kesehatan. Semua warga kota harus memahami bagaimana metode pencegahannya, dan metode penularannya, sehingga kita bisa mengantisipasi tertular virus corona,” tegas Akhyar. (ant)
Editor : Masrin