AKBP Dudung Setyawan Paparkan Kasus Narkoba dari Bulan Januari sampai Oktober

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengungkap kasus narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan dalam kurun waktu dari Januari sampai Oktober 2023 di selasaran Mapolres Padangsidimpuan, Senin (30/10/2023).

“Pada bulan Januari Jumlah Tindak Pidana (JTP) ada 4 kasus untuk tersangka 6 orang kaki – laki dan dengan barang bukti ganja 2854,24 gram, sabu 3,06 gram,” jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada wartawan.

Lanjut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan masuk bulan Februari Jumlah Tindak Pidana (JTP ) 9 kasus, tersangka 9 orang laki – laki dengan jumlah sabu 18,54 gram.

Selanjutnya masuk bulan Maret Jumlah Tindak Pidana 5 kasus, tersangka 5 orang kaki – laki, barang bukti sabu 42,66 gram.

- Advertisement -

“Bulan April Jumlah Tindak Pidana 4 kasus tersangka 4 orang laki laki, barang bukti ganja 10273,813, sabu sebanyak 1,09 gram,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bulan Mei Jumlah Tindak Pidana 7 kasus untuk, tersangka 7 orang laki laki, barang bukti sabu 22,94 gram dan ekstaksi 4 butir.

Bulan Juni Jumlah Tindak Pidana 11 kasus, tersangka 16 orang laki-laki dan 1 orang wanita, dengan barang bukti ganja 10352,69 gram dan sabu 114,44 gram.

Bulan Juli Jumlah Tindak Pidana 8 kasus, jumlah tersangka 10 orang laki laki untuk barang bukti ganja 18602,5 gram, sabu 3,54 gram.

Bulan Agustus Jumlah Tindak Pidana 10 kasus, tersangka 11 orang laki laki dan barang bukti ganja 87,76 gram, sabu 5,32 gram.

“Bulan September Jumlah Tindak Pidana 26 kasus, dengan jumlah tersangka 28 orang laki – laki, 1 orang wanita barang bukti ganja 1081,01 gram, sabu sabu 3230,22 gram, ekstasi 3 butir,” jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Terakhir bulan Oktober Jumlah Tindak Pidana 19 kasus, tersangka 28 orang kaki – laki, 1 orang wanita, dengan jumlah barang bukti ganja 3601,7 gram untuk sabu 103,5 gram.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...