mimbarumum.co.id – Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama anggota nya melakukan gerebek kampung narkoba di daerah Silayang – layang Kelurahan Wek II, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Jum’at (14/7/2023).
Penggerebekan itu didampingi Wakapolres Kompol Maju Harahap, Kabag SDM AKP Alexander Piliang, Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar, SH, KBO Sat Narkoba Iptu K Sinaga, Personel Sat Intelkam, Personel Sat Lantas, Personel Sat Samapta, Sat Reskrim Polres Padang Sidimpuan.
Penyisiran itu di sejumlah tempat -tempat yang dijadikan untuk mengkonsumsi narkoba.
Pantauan dilapangan saat penggerebekan yang dilakukan Polres Padang Sidimpuan tidak menemukan tersangka tetapi personel mendapatkan beberapa barang bukti seperti bong, kertas klip kecil berwarna putih dan sejumlah mancis yang digunakan untuk alat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan, kepada wartawan mengatakan kegiatan – kegiatan rutin seperti ini akan terus kita galakkan dalam rangka untuk membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Sidimpuan.
“Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kota Padang Sidimpuan ini marak peredaran narkoba, atas informasi dari masyarakat tersebut kita langsung melakukan giat gerebek kampung narkoba kedepannya giat rutin ini akan kita tingkatkan,”jelas Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan.
Lanjut Dudung Setyawan menjelaskan bahwa operasi penggerebekan ini diduga bocor sehingga kita tidak menemukan tersangka, tetapi di TKP kita mendapatkan beberapa barang bukti sebagai alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Reporter : Rizal Oloan Nasution