mimbarumum.co.id – Menggagalkan tiga tersangka yang membawa sabu sebanyak 3,18 kilo gram, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan memberikan reward kepada personil yang berprestasi dari Satreskoba, di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (8/9/2023).
Personel yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan ada 6 personil, Iyaitu AKP Jasama H. Sidabutar, (Kasat Narkoba), KBO Satnarkoba Iptu K. Sinaga, Kanit I Sat Resnarkoba Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, Ps. Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Endis Sidabutar, Briptu Edward Antoni Karo-Karo (Personil Sat Resnarkoba) dan Bripda Muklis Lubis (Personil Sat Resnarkoba).
“Mereka mendapatkan penghargaan karena keberhasilannya mengungkap para pelaku dengan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 3,18 Kg,” jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama 5 anggota yang lain karena telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Padangsidimpuan.
“Atas prestasinya tersebut, saya selaku pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut,” kata Kapolres.
Ia juga berpesan, agar seluruh anggota Polres Padangsidimpuan senantiasa bersama-sama melaksanakan tugas dengan maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan humanis disertai hati yang tulus dan Ikhlas, sehingga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan bisa terwujud.
“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja personil dan tidak lupa memberikan reward dari Kasat Satresnarkoba dan anggota yang bertugas untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba. Sehingga, atas prestasinya itu, saya selaku pimpinan memberikan reward atas kinerjanya dan tetap jaga nama baik Polri,”pungkasnya.
Reporter : Rizal Oloan Nasution