Agussyah : Syarat agar Pilkada 2020 Terselenggara

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Keputusan penundaan Pilkada serentak lanjutan dengan hari pemungutan suara 9 Desember 2020 telah diputuskan oleh lembaga berwenang melalui kesepakatan bersama antara KPU, Pemerintah, DPR, dan Bawaslu serta DKPP sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 201A Perppu No. 2/2020.

“Sehingga dalam hal ini, suka atau tidak suka, KPU Kota Medan sebagai salah satu satker yang dijadwalkan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 memiliki kewajiban hukum untuk mempersiapkan dan melaksanakannya sesuai dengan PKPU,” ujar Ketua KPU Medan Agussyah Damanik kepada wartawan, Kamis (11/06/2020).

KPU Kota Medan telah melakukan beberapa persiapan penting, antara lain melakukan pencermatan anggaran. Dapat dipastikan anggaran akan bertambah. Jumlah kebutuhan penambahan anggaran diperkirakan mencapai 40-an miliar.

Baca Juga : KPU Medan Siapkan SK Pengaktifan Kembali PPK

- Advertisement -

“Jumlah kebutuhan anggaran ini masih bersifat draf, dan kami berencana akan melakukan restrukturisasi kembali menyesuaikan dengan ketersediaan APBD/APBN serta regulasi yang ada dengan memangkas beberapa kegiatan,” sebutnya.

KPU Kota Medan siap menyelenggarakan Pilkada 9 Desember 2020 dengan syarat utama, sepanjang : (1). Adanya kepastian, dukungan anggaran dari pemerintah pusat atau daerah sesuai kebutuhan (2). Adanya kepastian, bahwa seluruh pelaksanaan Pilkada terlaksana sesuai dengan standard protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dari hasil koordinasi dan informasi yang disampaikan oleh Pemko Medan, anggaran Pilkada Kota Medan Rp 69 miliar sesuai dengan NPHD masih dialokasikan dan tersedia, namun untuk kebutuhan penambahan anggaran tidak dapat ditanggung oleh Pemko Medan.

“Kondisi tersebut telah kami sampaikan kepada KPU melalui KPU Provinsi Sumut dan saya kira demikian juga dengan Pemko Medan kepada Kemendagri. Menurut saya, saat ini kondisi keterbatasan keuangan pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 ini tidak hanya dialami Pemko Kota Medan tetapi juga di beberapa daerah lainnya,” katanya.

Reporter : Mhd Nasir
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Hasil Hitung Cepat, Mantan Wartawan Hukum Terpilih Jadi Wakil Wali Kota Binjai

mimbarumum.co.id - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 4, Drs. H. Amir Hamzah,...