Ada Wanita Cantik Tertangkap

Berita Terkait

Tebingtinggi, Mimbar – Peredaran narkotika di negeri ini benar-benar sudah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan. Satnarkoba Polres Tebingtinggi, berhasil menangkap tiga orang tersangka penjual ekstasi. Seorang diantaranya wanita berparas cantik.

Kini, ketiga tersangka yang kesemuanya tercatat sebagai warga Kota Tebingtinggi itu sudah diamankan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tebingtinggi untuk keperluan pengembangan kasusnya.

Informasi yang diperoleh Rabu (28/2) di Mapolres Tebingtinggi, penangkapan  bermula dari tertangkapnya Wani, Selasa pagi (20/2) sekira pukul 08:00 Wib di kediamannya Jalan Sei Wampu Lingkungan VI Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis.

Warga menyebutkan rumah tersangka dan seputaran kawasan itu kerap dijadikan lokasi transkasi narkotika.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dalam rumah tersangka , ditemukan benda berupa 53 butir pil warna hijau, 17 butir berlogo kodok, 17 butir warna merah bata dan 19 butir pil warna coklat berlogo huruf A di dalam 3 bungkus plastik klip.

Selain itu juga ditemukan botol plastic merk xylitol, dan 18 bungkus plastic klip.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Wani mengaku kalau pil diduga extasy yang ditemukan dirumahnya tersebut milik temannya yang bernama Aseng warga kota Medan yang sengaja dititipkan kepadanya, sepulang berkaraoke bersama.

Sedang tersangka  Feri, dirinya tertangkap personil Sat Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada hari Jum’at sore (23/2) juga di rumahnya atas informasi dari masyarakat setelah petugas melakukan pemeriksaan pada kamar tidur tersangka.

Didalam kamar tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastic berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu berupa 3 bungkus plastic klip berisi serbuk putih, 1 buah kotak plastic berisi 4 buah pipet plastic, 2 buah mancis warna biru terpasang jarum, 13 bungkus plastic transparan kosong bekas tempat shabu, dan satu unit hp merk Samsung warna putih.

Tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang dengan panggilan Fajar warga Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi yang kini masih dalam tahap pengejaran petugas.

Sementara tersangka Kojek, pria yang sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus peredaran narkotika ini  ditangkap  petugas berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa dirinya masih tetap menjual narkotika jenis shabu,

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba, AKP.Dedy Dharma SH langsung memimpin pengungkapan  melakukan  penggerebekan kediaman rumah tersangka, dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastic makanan ringan merk Go Patato yang berisikan 2 bungkus narkotika jenis shabu, dan 3 bungkus plastic klip transparan kosong.

Selanjutnya menggelandang tersangka Kojek berikut barang bukti guna pengembangan. Dari hasil pemeriksaan Kojek mengaku kalau shabu tersebut didapatnya dari temannya yang bernama Bertuah warga Kampung Keling kota Tebingtinggi dengan cara membeli.
(B.45).

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Praktisi Hukum Minta Polisi Tangkap Pemilik Tempat Praktik Perjudian di Heaven Seven

mimbarumum.co.id - Praktisi hukum Kota Medan, Sumatera Utara Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH, CTLA, Med, meminta pihak...