mimbarumum.co.id – Plt Wali Kota Medan diduga Covid-19 hingga beberapa kegiatan penting di Pemko Medan, Selasa (4/8/2020) tidak dapat dihadirinya.
Hal tersebut terungkap dari agenda kegiatan Pemko Medan yakni, Rapat Evaluasi Penerapan Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang di Rumah Dinas Gubernur Sumut yang kehadirannya diwakili oleh Kepala BPBD Medan Arjuna Sembiring.
Begitu juga saat menerima kunjungan rombongan Komisi A DPRD Sumut ke Balai Kota Medan diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat.
Baca Juga : Cucu Laki-laki Jokowi Bertambah
Sedangkan, Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2020 yang merupakan Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehadiran Akhyar diwakili oleh Ir. H. Wiriya Al-rahman, MM.
Sementara itu, Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane yang di konfirmasi menyebutkan, bahwa sebelumnya diperiksa Plt Wali Kota negatif Covid-19.
“Setahu saya kemarin hasil negatif,” kata Arrahman kepada Mimbar Umum, Selasa (4/8/2020) via Whats App.
Kabag Humas Pemko Medan ini juga menjelaskan pada Senin (3/8/2020) malam Akhyar tidak melakukan kegiatan dan menyarankan untuk mengkonfiasi Dinas Kesehatan
“Detailnya konfirmasi ke Dinkes. Senin malam gak ada kegiatan (Plt Wali Kota-red), konfirmasi ke dinkes aja,” tandasnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi yang di konfirmasi via seluler tidak menjawab kendati nomor yang dihubungi berdering begitu juga di chat via Whats App ia tidak membalas.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy