Beranda blog Halaman 3

Kadisdiksu dan Sesdiksu “Tolak” Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan

mimbarumum.co.id – Sejumlah elemen mahasiswa di Sumatera Utara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan kesal atas sikap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga yang tak merespon aspirasi mahasiswa saat melakukan aksi demo di halaman Disdiksu Jl T Cikditiro Medan, Jumat (25/4/2025).

Begitu juga terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Roedy Fachrizal yang menolak bertemu Kepala Dinas Pendidikan Provsu dengan alasan yang bersangkutan sedang sibuk. 

Aksi demo juga diwarnai bakar ban bekas dikarenakan para pendemo tersulut emosi lantaran tidak diperkenankan masuk dan bertemu Kadisdiksu. Sambil membawa poster berisikan,”Jangan Karena Dekat Penguasa Bisa Kebal Hukum,”. 

“Pak Sekretaris menolak kami bertemu Kadisdiksu dengan alasan sibuk dan tak bisa memastikan kapan untuk bertemu mahasiswa,” ujar Koordinator Aksi Amiruddin Siregar kepada media usai demo. 

Padahal kedatangan mereka sebagai mahasiswa khususnya Sumatera Utara ingin bertemu dengan kepala dinas yang baru dilantik untuk mengetahui program kerja dan melaporkan apa-apa keluhan masyarakat terkait masalah sekolah, penggunaan dana BOS, pengangkatan dan lainnya,” terang Amiruddin. 

Kata dia, salah satu poin penting yang akan disampaikan adalah Kadisdiksu Alexander Sinulingga saat ini dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya selama menjabat di Pemko Medan.

“Pak Kadisdiksu juga meninggalkan noda hitam sewaktu menjabat Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan termasuk lelang jabatan pengangkatan Kadisdiksu,” katanya.

Salah satu noda hitam tersebut antara lain, lantaran belum rampungnya 100 persen pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan (LMM). 

Pembangunan tersebut memakai skema anggaran tahun jamak (multiyears) dan ditarget selesai pada Juni 2025 ini.

Selain pengerjaan yang belum rampung, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan juga menyisakan banyak problematika. Seperti upah pekerja yang belum dibayarkan pihak subkontraktor untuk pembangunan eskalator, lift, dan air conditioner (AC). Kondisi ini tentu menjadi beban moral bagi Alexander Sinulingga. 

Ironisnya, aksi demo itu dikarenakan surat audienai Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan tidak dibalas oleh Kadisdiksu. “Sudah lebih tiga kali kami kirim surat audiensi ditujukan ke Dinas Pendidikan Provsu namun belum direspon dengan baik,” terang Amiruddin. 

Namun karena hanya diterima Sesdisdiksu yang memberikan jawaban tidak aspiratif. “Kita kecewa sudah melakukan beberapa kali mengirimkan surat audiensi, sehingga kami terpaksa turun ke Dinas Pendidikan untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Sesdiksu Roedy Fachrizal saat dikonfirmasi Mimbar Umum via HP tak berkenan memberikan pernyataan. “Sesuai fakta lapangan aja, terima kasih,” kata Sesdiksu dalam petikan chatnya. 

Aksi demo berlangsung tertib dan mendapat pengawalan personil kepolisian dari Polrestabes Medan bersama personil sekuriti Disdiksu. Mereka mengancam akan mengerahkan jumlah massa yang lebih banyak jika aspirasi mahasiswa tidak direspon dengan baik. 

Untuk diketahui Kadisdiksu Alexander Sinulingga sering masuk kantor setelah jam kerja berakhir. Dari pantauan di kantor Disdiksu, Alexander Sinulingga bekerja malam hari sementara dari pagi sampai sore bekerja di luar kantor bersama Gubsu M Bobby Nasution. 

Reporter : M Nasir

Raih Emas, Pelari Asal Sumut Kumandangkan Indonesia Raya di Singapura

0

mimbarumum.co.id – Pelari asal Sumatera Utara Daniel Simanjuntak menorehkan prestasi membanggakan, meraih medali emas bagi Kontingen Indonesia pada kejuaraan 85th Singapore Open Track dan Field Championships di Singapore Sports Hub, Kamis (24/4/2025) sore.

Daniel meraih medali emas di nomor lari 5.000m putra setelah mencatat waktu tercepat 14 menit 47.79 detik. Tempat kedua diduduki Sonny Wagdos (Philipina, 14 menit 53.23 detik), disusul Shaun Boon Hee Goh asal Singapura di urutan ketiga dengan waktu 15 menit 05,32 detik.

Pencapaian Daniel di Singapura, memenuhi bahkan melebihi harapan dan ekspektasi Ketua Umum Pengprov PASI Sumut Dr David Luther yang sebelumnya menginginkan anak didiknya memberi prestasi terbaik bagi Indonesia, minimal tampil di podium.

David Luther sendiri ketika dihubungi secara terpisah di Medan Kamis malam mengaku haru dan bangga, atlet Sumatera Utara Daniel Simanjuntak menunjukkan prestasi terbaik sehingga Indonesia Raya hari ini berkumandang di Singapura.

“Syukur kepada Yang Maha Kuasa, atlet Sumatera Utara tidak sekadar memperkuat kontingen Indonesia, tetapi juga mempersembahkan prestasi terbaik sehingga Indonesia Raya berkumandang di Singapura,” ujarnya.

“Saya tadi langsung menelepon Daniel, mengucapkan selamat dan terimakasih atas prestasi yang dicapainya ini,” tambah David dengan nada ceria.

David juga berpesan kepada Daniel untuk tidak merasa cepat puas. Keberhasilan di kejuaraan 85th Singapore Open Track dan Field Championships ini bukanlah puncak dari segalanya, tetapi merupakan awal untuk meraih prestasi lebih baik ke depan.

Daniel diminta untuk tetap fokus berlatih, berlatih dan berlatih sehingga ia bisa terus mempertajam catatan waktunya. Apalagi dalam waktu dekat, ia akan kembali diuji dalam kompetisi yang lebih bergengsi yakni SEA Games Thailand Desember 2025 mendatang.

David membenarkan, pencapaian Daniel di event ini diharapkan sebagai pembuktikan bahwa sesungguhnya talenta-talenta atletik Sumut cukup potensial.

Karenanya ia pun berharap, sukses ini menjadi momentum bagi atlet-atlet Sumut lainnya untuk berupaya meningkatkan kemampuannya guna memberi prestasi terbaik seperti ditunjukkan Daniel Simanjuntak.

Indonesia pada Open Track dan Field Championships menyertakan 15 atlet. Dari jumlah tersebut, terdapat dua atlet Sumut yakni Daniel Simanjuntak dan Baim Bagus yang turun di nomor lari gawang 110m putra.

Reporter : Siti Amelia

Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Sari Rejo Polonia

mimbarumum.co.id – Polrestabes Medan tak henti-henti memberantas narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, personel Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku/ pengedar adalah laki-laki bernama Irwansyah alias AAN (27) warga Jalan Antariksa Gang Nazir Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion melalui Kasatnarkoba, AKBP Tommy Aruan SIK kepada wartawan pada Jumat (25/4/2025).

Dijelaksnnya, pada hari Kamis (17/4/2025) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Antariksa Gang Nazir Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu (metamfetamina).

” Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka, yakni 17 plastik klip yang berisikan sabu dengan berat 1,03 gram. Dan dari kantong celana belakang sebelah kanan tersangka ditemukan uang sebesar Rp.120 Ribu. Analisis sementara narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 1,03 gram bisa digunakan untuk 10 orang,” ujar AKBP Tommy.

Lebih lanjut, AKBP Tommy Aruan SIK, menuturkan modus operandi tersangka AAN mengaku sudah tiga bulan lamanya menjual narkotika. Dan tersangka mendapatkan upah sebesar seratus lima puluh ribu rupiah.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan guna untuk diperiksa lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 20 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

POLMED dan CV Mandiri Kopi Jalin MoU untuk Perkuat Ekspor

0

mimbarumum.co.id — Politeknik Negeri Medan (Polmed) dan CV Mandiri Kopi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis yang menjadi tonggak penting dalam penguatan ekspor kopi asal Sumatera Utara. Kolaborasi ini berfokus pada pengembangan sistem penelusuran kopi (coffee traceability system) berbasis teknologi dan riset, sebagai bagian dari upaya mendukung daya saing kopi Indonesia di pasar global.

Kerja sama ini adalah wujud konkret kontribusi perguruan tinggi vokasi terhadap inovasi berbasis kebutuhan industri. Melalui kolaborasi ini, Polmed tidak hanya hadir sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis industri dalam menghasilkan inovasi yang relevan dan berdampak. Sistem penelusuran kopi ini akan menjadi model nyata bagaimana riset kampus menyentuh langsung kebutuhan dunia usaha demikian tujuan dari penelitian ini.

Riset utama dari kerja sama ini akan dikembangkan dalam bentuk penelitian terapan yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui skema Penelitian Berdikari (Bersama Dunia Industri dan Komunitas Riset Inovatif).

Penelitian ini dipimpin oleh Dr. Arfanda Anugrah Siregar, M.Si., yang merupakan dosen dari Program Studi Teknik Telekomunikasi. Dr. Arfanda menjelaskan bahwa sistem penelusuran ini akan menggunakan kombinasi teknologi QR code dan blockchain untuk menjamin transparansi dan integritas data mulai dari petani, lokasi tanam, proses pascapanen, hingga distribusi.

Teknologi ini akan meningkatkan nilai tambah kopi Sumatera Utara di pasar ekspor.Tidak hanya unggul secara rasa, tetapi juga unggul dalam hal transparansi asal-usul dan keberlanjutan.

“Sistem ini dirancang agar dapat digunakan oleh petani secara mudah dan memberi manfaat langsung dalam jangka panjang,” jelas Arfanda.

Direktur CV Mandiri Kopi, Cipta Kurnia, menegaskan pentingnya sistem ini dalam meningkatkan daya saing kopi lokal di pasar ekspor.

“Konsumen dunia kini menuntut transparansi asal usul kopi. Dengan sistem penelusuran yang akurat dan berbasis riset, kami optimis ekspor kopi dari Sumut akan semakin dipercaya dan bernilai tambah tinggi,” ujarnya.

Riset dan pengembangan sistem ini akan dimulai pada kuartal pertama 2025 dan ditargetkan untuk diimplementasikan secara terbatas di beberapa kelompok petani mitra CV Mandiri Kopi di Dairi, Karo, Simalungun, dan Mandailing Natal pada akhir tahun.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Polmed untuk mendukung program nasional hilirisasi dan digitalisasi pertanian, serta memperkuat peran riset kampus sebagai motor penggerak inovasi ekonomi daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Politeknik Negeri Medan, Dr. Ir. Idham Kamil, S.T., M.T., dan Direktur CV Mandiri Kopi, Cipta Kurnia, disaksikan oleh seluruh tim penelitian, Dr. Arfanda Siregar, M.Si, Marlya Fatira AK, S.E. M.Si, Dr. Ismael, M.Kom, Amelira Haris Nasution, S.P. M.Si, Eli Safrida, S.E. M.Si, Dina Arfianti Siregar, S.E. M.Si, serta Manajer Pemasaran Ekspor CV Mandiri Kopi, Titis Budi Prihatin, S.P.

Reporter: Zaim Dzaky

Jaksa Tuntut Dua Kurir Sabu Penjara Seumur Hidup

mimbarumum.co.id – Candra Bos dan Aditya Raaz dua kurir sabu 2,2 kg dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sementara, kurir lainnya bernama Anend Naidu dituntut 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti atau subsider satu tahun penjara.

JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agustin Tarigan, menilai ketiga terdakwa yang merupakan warga Kota Medan itu telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana dakwaan primer.

Dakwaan primer yang dimaksud tersebut, yaitu Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tuntutan hukuman ini dilihat dari SIPP PN Medan, Kamis (24/4/2025).

Persidangan terakhir kali digelar pada Rabu (23/4/2025) dengan agenda pembacaan replik dari JPU dan duplik dari penasihat hukum para terdakwa.

Selanjutnya, majelis hakim yang diketuai Muhammad Shobirin menunda persidangan dan akan membacakan putusan pada Rabu (30/4/2025) mendatang.

Diketahui, kasus ini bermula pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 17.00 WIB lalu. Saat itu, Candra dihubungi Laurensius (DPO) untuk memberitahukan Aditya akan menemuinya dan memberikan sabu-sabu.

Mereka pun berkomunikasi lewat sambungan telepon dan sepakat bertemu di Jalan Pendidikan, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Di pertemuan itu, Aditya menyerahkan sebuah tas ransel berisi sabu 2,4 kg.

Setelah itu, Candra membawa barang haram itu ke rumahnya yang beralamat di Gang Puskesmas No.20 B, Jalan Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Selanjutnya pada Kamis (8/8/2024) sekira pukul 19.30 WIB, Laurensius kembali menghubungi Candra dan menyuruhnya mengantarkan 1 kg sabu kepada Aditya. Kemudian, Candra pun mengantarkannya.

Pada Selasa (13/8/2024), Candra kembali menyerahkan 1 kg sabu kepada Aditya atas perintah Laurensius. Lalu pada Jumat (23/8/2024), Candra diperintahkan Laurensius untuk membuka satu bungkus sabu tersebut dan dibagikan menjadi 10 bungkus plastik klip bening dengan berat masing-masing 100 gram.

Setelah itu, Candra disuruh Laurensius untuk menyerahkan tiga bungkus plastik klip bening dengan berat total 300 gram kepada Aditya. Perintah itu pun diturutinya.

Selanjutnya pada Jumat (30/8/2024), Candra kembali bertemu Aditya dan menyerahkan tiga bungkus plastik klip atas perintah Laurensius.

Kemudian pada Selasa (3/9/2025), Laurensius kembali memerintahkan Candra untuk menyerahkan 200 gram kepada Aditya. Di hari yang sama, Candra melihat ada sejumlah mobil mendatangi rumahnya.

Candra pun menduga bahwa itu merupakan anggota kepolisian dan seketika dirinya langsung membuang telepon seluler yang dipegangnya ke sungai di dekat rumahnya tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, Candra pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, Candra langsung didatangi beberapa lelaki berpakaian preman yang merupakan anggota kepolisian.

Tak menunggu waktu lama, polisi langsung meringkus Candra. Sebelum menangkap Candra, rupanya polisi telah lebih dahulu membekuk Aditya dan Anend.

Kemudian, polisi pun menggeledah rumah Candra dan menemukan sabu seberat 2,2 kg. Setelah itu, mereka bertiga dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.

Reporter : Jepri Zebua

Bupati Langkat Serahkan Bantuan Rp120 Juta untuk Korban Kebakaran di Bahorok

0
mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap warganya yang tertimpa musibah. Sebanyak Rp120 juta disalurkan kepada korban kebakaran yang terjadi di Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (23/4/2025).
Musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu itu menghanguskan sedikitnya enam rumah toko (ruko), menewaskan dua orang dan melukai satu orang lainnya. Korban meninggal dunia adalah Isabela Katarina Br Ketaren (38) dan Ediliana Br Meliala (64), sementara Khairul Anwar (68) mengalami luka-luka.
Dalam upaya tanggap darurat, Bupati Syah Afandin menyerahkan langsung bantuan kepada enam pemilik ruko yang terdampak, masing-masing menerima Rp20 juta. Penyaluran bantuan ini juga turut disaksikan Ketua Baznas Langkat Thantawi Jauhari, MA, Kadis Sosial Taufik Rieza, SSTP, M.AP, Kalak BPBD H.M. Ansyari, M.Kes, serta Kadis Perkim Ilhamsyah Bangun, ST.
Adapun penerima bantuan antara lain:
1. Khairul Anwar (68)
2. Job Herman Ketaren (65)
3. Mahdian (60)
4. Ertati (55)
5. Elisabeth (60)
6. Ongat Surabaya (58)
Bupati Syah Afandin menyampaikan bahwa pemerintah hadir bukan hanya dalam pembangunan, tetapi juga dalam kondisi darurat dan duka masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap situasi darurat dan memberikan bantuan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban serta memberikan semangat bagi mereka untuk bangkit kembali,” ujar Bupati.
Bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan dukungan moril serta materil kepada warga yang sedang mengalami masa sulit. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para korban dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Polsek Medan Area Tembak Residivis Pelaku Pencurian Pagar Rumah

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan dan menembak pelaku pencuian pencurian bongkar rumah di Jalan Denai tepatnya di Anugerah Loundry Kelurahan Tegal Sari.

Pelaku adalah laki- laki bernama Windy Lesmana (40) warga Jalan Rahmadsyah Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area, yang merupakan
Resedivis curanmor tahun 2021.

Demikian disampaiakan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong, SH,MH kepada wartawan Jumat (24/4/2025).

Ia menjelaskan kronologis kejadiannya,
pada hari Minggu ( 23/3/2025) sekira pukul 10..00 WIB, korban/pelapor mendapat laporan dari saksi an. Maya Sibarani bahwa tangga yg terbuat dari besi padat yang terletak di lantai III dan IV Toko tersebut sudah hilang dan 1 buah pintu besi di lantai 5 yang terbuat dari besi juga hilang.

Selanjutnya pada sore harinya Korban datang ke TKP melihat dan ternyata benar Tangga dan pintu di toko tersebut sudah hilang.
Atas kejadian tersebut Korban/ pelapor membuat Laporan Polisi ke Polsek Medan Area.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 267/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMUT tanggal 02 April 2025, pelapor an. Delta Kristina.

“Korban ditaksir mengalami kerugian ditaksir pintu besi, tangga besi senilai Rp 15 Juta Rupiah,” ujar Iptu Dian.

Lebih lanjut, Ia menuturkan kronologi penangkapan pelaku, pada hari Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan pencarian terhadap pelaku, kemudian melihat pelaku di Jalan Sutrisno Medan tepatnya di kantor Pegadaian sedang berdiri di lokasi tersebut kemudian mengamankan diduga pelaku.

Selanjutnya melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengaku bernama Windi Lesmana alias Windi.

Dimana pelaku menerangkan dan mengakui melakukan pencurian tangga besi padat serta pintu besi di Jalan Denai No. 03 Medan tepatnya di Anugerah Loundry Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area dengan cara menggergaji tangga besi serta merusak baut pintu besi dimaksud.

Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, Tim melakukan pengembangan utk mencari barang bukti dan lokasi pelaku menjual hasil curiannya, namun saat turun dari mobil untuk menuju lokasi barang Bukti, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan Tersangka Windi Lesmana setelah tembakan peringatan dua kali ke udara tidak dihiraukan.

“Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, yakni 1buah Gergaji besi warna kuning/ karat yang dipakai pelaku pada saat kejadian/ aksi pencurian, 1 buah baju kaos berkerah warna abu abu yang dipakai pelaku pada saat melakukan aksi pencurian, 1 buah celana panjang sport warna hitam,” lanjutnya..

Setelah dilakukan perwatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, tersangka dibawa ke Polsek Medan Area guna sidik lanjut.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Program Rumah untuk Wartawan, BTN Dan Tapera Siapkan Skema Khusus

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi Digital menggulirkan program akselerasi kepemilikan rumah bagi karyawan industri media. Program ini menyasar wartawan dan pekerja media dengan penghasilan menengah ke bawah sebagai bagian dari skema perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang digelar di Gedung Kementerian Komunikasi Digital, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Hadir dalam acara ini Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma dan Wakil Kepala Divisi SMD BTN Noor Rido.

Selain itu, Ketua Tim Perumahan PWI Pusat yang juga Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PWI Pusat Tundra Meliala, beserta perwakilan organisasi media lainnya; SPS, ATVSI, ATVLI, ATVNI, ATVSDI, PRSSNI, AMSI, SMSI, dan JMSI.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat membuka acara menekankan bahwa program ini bukan upaya intervensi terhadap media.

“Subsidi rumah ini bentuk penghormatan kepada insan pers,” kata mantan wartawan Majalah TEMPO itu.

Pemerintah berharap program ini dapat menjadi inspirasi sekaligus preseden baik dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi kelompok pekerja sektor informal dan semi-formal, termasuk jurnalis.

“Wartawan adalah penjaga demokrasi, pengawal kepentingan publik. Sudah seharusnya negara hadir memberikan ruang hidup yang layak bagi mereka,” ujar Nezar.

Ia menambahkan, akses terhadap rumah yang terjangkau juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga pekerja media. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan turut berdampak pada kualitas kerja jurnalistik yang lebih baik, stabil, dan independen.

Dirjen KPM Fifi Aleyda Yahya menjelaskan, program ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Hingga kini, dari target 1.000 unit rumah, sebagian besar telah rampung dan siap dihuni.

“Ini adalah lompatan penting. Sudah ada MoU dengan BTN dan Tapera. Kami ingin memastikan wartawan punya rumah sendiri,” ujar Fifi.

Rumah yang ditawarkan untuk saat ini 100 unit berada di Bogor, Tangerang, Bekasi dan Banten sekitarnya, dengan skema cicilan ringan, bunga tetap 5 persen per tahun, dan tenor bisa sampai 20 tahun. BTN menetapkan uang muka minimal 1 persen, dan pembelian rumah dibebaskan dari PPN serta BPHTB.

Karyawan media dengan penghasilan maksimal Rp 13 juta–Rp 14 juta per bulan dapat mengajukan permohonan.
Program ini terbuka bagi seluruh karyawan media, tanpa memandang platform kerja mereka.

Fifi pun menegaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara transparan melalui jalur resmi BTN, tanpa pungutan atau syarat tersembunyi.

“Silakan survei langsung ke lokasi, konsultasi ke BTN. Ini kesempatan nyata, jangan sampai terlewat,” tuturnya.

PWI Pusat, melalui Tundra Meliala, menyatakan akan terus mengawal program ini agar dapat dinikmati secara merata oleh anggotanya di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun agar seluruh pengurus daerah PWI segera mendata anggota yang berminat.

“Gaspol! Ini saatnya kita bergerak. Banyak wartawan yang belum punya rumah sendiri, dan program ini bisa menjawab kebutuhan itu,” kata Tundra.

Dengan dorongan pemerintah dan dukungan asosiasi media, program rumah subsidi bagi wartawan diharapkan menjadi salah satu upaya konkret membangun ekosistem pers yang lebih sejahtera, profesional, dan mandiri.

Reporter: Juli Tarigan

Tinjau Jalan Rusak di Pasar Induk Lau Cih, Wali Kota: Minggu Depan Diperbaiki

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu meninjau langsung kondisi jalan menuju Lau Cih yang rusak, Kamis (24/4/2025). Berdasarkan informasi yang didapatkan Rico Waas dari masyarakat, kondisi jalan rusak tersebut membuat akses jalan menuju pasar menjadi terhambat.

Melihat kondisi akses jalan sepanjang 650 meter dengan lebar 14 meter ini rusak berat, Rico Waas mengungkapkan akan segera memperbaikinya guna memperlancar pedagang maupun pembeli di pasar Induk Lau Cih yang setiap harinya melewati jalan tersebut.

“Aduan masyarakat mengenai jalan menuju pasar Induk Lau Cih yang rusak hari ini langsung kita lihat dan memang sepanjang jalan dan kedua sisinya rusak berat,” kata Rico Waas didampingi Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan.

Rico menambahkan, dirinya telah meminta Dinas SDABMBK untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Mudah-mudahan dalam Minggu depan sudah dapat dikerjakan.

“Kami perintahkan Dinas SDABMBK untuk segera memperbaikinya. Minggu depan akan langsung dikerjakan,” jelas Wali Kota.

Dari meninjau jalan rusak, Rico Waas didampingi Plt Kadis SDABMBK dan Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi berjalan kaki menuju ke dalam pasar Induk Lau Cih guna melihat sisi belakang lapak pedagang yang tanahnya amblas, sehingga membuat tiang pondasi kanopi lapak pedagang juga ikut amblas.

Sambil berjalan kaki, Rico Waas menyapa para pedagang yang ada di pasar Induk Lau Cih. Diantara mereka juga ada yang langsung mengadu kondisi lapak pedagang yang tanah dibawahnya amblas.

Kondisi yang sudah berjalan satu tahun ini membuat pedagang khawatir lapak mereka nantinya akan ambruk. Oleh karenanya setelah melihat tanah diatas lapak pedagang amblas, Rico Waas meminta PUD Pasar untuk dapat memindahkan sementara pedagang yang berada di lapak tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Saya sudah melihat kondisi tanah yang diatasnya ada lapak pedagang di pasar Induk Lau Cih. Kita akan mempelajari dulu strategi apa yang dilakukan karena itu kontur tanah yang hancur. Artinya Solusi awal untuk tanah amblas ini kita buat, sehingga tidak dua kali kerja,” ujar Rico.

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi mengungkapkan terjadinya tanah amblas di salah satu lapak pedagang di pasar Induk Lau Cih sudah satu tahun lebih dari tahun 2024.

Secara administratif pihaknya telah menyurati Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan terkait dan juga telah dikunjungi Badan Pengawas.

“Kami bersyukur hari ini, bapak Wali Kota Medan Rico Waas melakukan peninjauan ke pasar Induk Lau Cih melihat tanah amblas di atas lapak pedagang. Semoga hadirnya Pak Wali Kota permasalahan ini dapat segera diatasi,” sebutnya.

Reporter : Jepri Zebua

Romo Syafi’i Temui Jaksa Agung : Kembalikan Kebun Sawit Seluas 5.500 Hektar di Madina ke USU

0

mimbarumum.co.id – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Sumatera Utara (USU), Romo HR Muhammad Syafi’i dan sejumlah pengurus melakukan audiensi atau pertemuan dengan Jaksa Agung, Dr ST. Burhanuddin di Jakarta, kemarin. Dalam pertemuan itu, Romo Syafi’i berdiskusi dan menyampaikan sejumlah persoalan diantaranya soal asset lahan milik USU.

Sekjend PP IKA USU M.Joni, SH, MH saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (24/4/2025) di Medan mengakui adanya pertemuan tersebut. Selain dihadiri Ketum dan Sekjen PP IKA USU, pertemuan itu juga dihadiri Ketua Bidang PP IKA USU diantaranya Dr.Regina Teti Hutapea, Wasekjend Chairul Munadi dan Tim Romo lainnya yakni Prof. Dr Hasim Purba.

Dia mengatakan pertemuan berlangsung akrab dan kekeluargaan tersebut, Romo Syafi’i menyampaikan soal upaya hukum pengembalian asset milik USU. Yakni berupa kebun sawit seluas 5.500 hektar yabg berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Romo Syafi’i yang juga Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI berharap lahan tersebut dikembalikan ke USU. “Pengembalian lahan itu dimaksudkan nantinya untuk membantu operasional USU, khususnya mendukung anggaran beasiswa bagi mahasiswa USU yang memenuhi syarat,” kata Sekretaris PP IKA USU.

Menurut M.Joni bahwa hal itu bagian dari peran organisasi alumni sebagai stakeholder civitas USU. “Dimana USU dan MWA sendiri sudah membentuk tim untuk soal tersebut,. Dan menyokong penegakan hukum yang pasti dan berkeadilan, agar bermanfaat bagi USU dan mahasiswa,” terang Joni.

Untuk itu, Romo Syafi’i pada pertemuan itu juga berharap proses hukum pengembalian lahan kebun sawit tersebut berlangsung secepatnya dengan baik dan lancar. Sehingga asset yang terbilang cukup bernilai besar dan dibutuhkan tersebut benar-benar bisa untuk dimanfaatkan kemajuan Universitas Sumatera Utara.

Reporter : Djamaluddin